Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat meminta pemerintah tidak ragu menerapkan kebijakan karantina (lockdown) di Pulau Jawa untuk menekan laju penyebaran COVID-19 mengingat dalam beberapa hari terakhir jumlah pasien positif terus naik.
Biaya untuk karantina diyakini lebih murah ketimbang pemerintah terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dinilai berpotensi memperpanjang masa krisis, kata Deputi Riset dan Survei Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Jibril Avessina sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan kajian kami, karantina wilayah se-Jawa dalam jangka waktu satu bulan membutuhkan dana Rp48 triliun. Ini realistis dan feasible (memungkinkan). Tinggal kita berani punya political will (keinginan) atau tidak mengingat angka kasus baru COVID-19 semakin tinggi tiap harinya. Perlu terobosan kebijakan, kata Jibriel.
Ia menerangkan ongkos karantina sebesar Rp48 triliun itu dapat diambil dari dana kebutuhan dasar sebesar Rp400 ribu untuk 80 persen penduduk Jawa atau sebanyak 121 juta jiwa.
Jika pemerintah tidak segera menerapkan karantina dan krisis kesehatan tidak kunjung berakhir, maka fasilitas kesehatan dikhawatirkan kolaps dan perekonomian akan sulit bangkit, ujar Jibriel.
Dalam keterangan yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang saat ini aktif sebagai anggota Komisi XI DPR RI Vera Febhyanty meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk menguatkan layanan kesehatan mengingat kasus pandemi terus naik dalam beberapa waktu terakhir.
Kami di Komisi XI DPR RI selalu mengingatkan kepada Menteri Keuangan dan anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) agar fokus kepada (penyelamatan) manusia. Realokasi anggaran untuk kesehatan lebih utama ketimbang pembangunan infrastruktur yang masih bisa ditunda. Anggaran yang ada mampu menyelesaikan problem kesehatan akibat COVID-19, terang Vera.
Jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia pada Senin (28/6) mencapai 2.135.998, sementara kasus aktif sebanyak 218.476.