Jakarta (ANTARA) - Ketua Partai Demokrat di semua tingkatan se-Indonesia serentak mendatangi pengadilan negeri daerah masing-masing untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung terkait kepengurusan partai di bawah Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum.
"Ini merupakan wujud kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan partai. Per hari ini (Selasa, 4/4), setidaknya sudah 34 provinsi dan 414 kabupaten dan kota yang telah menyambangi pengadilan setempat; dan ini terus berlanjut hingga akhir pekan ini," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan usai apel Pimpinan Nasional (Commanders Call) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para ketua Demokrat di daerah secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing.
Surat yang ditujukan ke MA itu memuat beberapa hal yang meliputi pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY; penolakan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN), dan MA atas upaya hukum Moeldoko dan pendukungnya; serta pengajuan peninjauan kembali (PK) dengan novum yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya.
Surat itu pun ditembuskan ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Timo menegaskan bahwa para ketua DPD dan DPC Partai Demokrat adalah pemilik suara sah yang menunjukkan solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak eksternal yakni Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan Moeldoko terhadap kepengurusan AHY di Partai Demokrat sama sekali tidak terkait dengan konflik internal partai.
"Moeldoko bukan kader dan tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Demokrat. Menkumham juga telah menolak mengesahkan KLB (konferensi luar biasa) ilegal yang diprakarsai oleh mereka dan berkali-kali gugatannya ditolak oleh pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini," katanya.
Sebelumnya, AHY mengatakan Partai Demokrat telah 16 kali dimenangkan pengadilan atas gugatan Moeldoko terkait hal serupa.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal tersebut berpotensi adanya intervensi politik.
"Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan Moeldoko, tetapi kami tetap waspada. Dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang, di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut memantau," ujar AHY.
Berita Terkait
Sosialisasi tidak masif, Demokrat Bangka Selatan khawatir tingkat partisipasi pilkada rendah
7 November 2024 12:17
Anggota DPRD fraksi Demokrat kunjungi tempat pengeringan padi di Desa Rias Bangka Selatan
14 Oktober 2024 20:18
Joe Biden mundur sebagai kandidat Demokrat dalam Pilpres AS
22 Juli 2024 09:57
Biden sampaikan komitmen kuat tetap ikut pilpres ke Partai Demokrat
9 Juli 2024 14:56
Demokrat beri rekomendasi Erzaldi maju di Pilgub Babel 2024
4 Juli 2024 22:40
Naziarto kembalikan formulir pendaftaran Cagub ke Partai Demokrat
3 Juni 2024 14:23
Pastikan maju pilgub Babel, Mantan Ketua PBNU daftar ke Partai Demokrat
10 Mei 2024 11:22
AHY: kompetisi telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 11:05