Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, berencana merehab rumah sekitar 700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki sarana rumah yang layak.
"Dalam jangka waktu dua tahun ini, Pemkab Bangka akan menuntaskan 700 unit RTLH menjadi rumah layak huni untuk membantu masyarakat yang kurang mampu," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Selasa.
Program rehab RTLH ini merupakan upaya pemerintah menanggulangi masalah kemiskinan yang ada di wilayah setempat, katanya.
Mengenai anggaran rehab, ia mengatakan akan ada bantuan dari pemerintah pusat.
"Saya minta disainnya lebih bagus, jangan seperti kotak korek api, kotak, lihatnya juga gak enak," kata Bupati.
Ia mengatakan bahwa untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik, yaitu nyaman dan aman sebagai tempat berlindung keluarga.
"Makanya pengerjaan rahabilitasi RTLH ini akan benar-benar kami pantau, agar proses pengerjaaan dan hasilnya benar-benar sesuai yang diharapkan," katanya.
Ia mengharapkan dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, maka diharapkan tercapai ketahanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami harapkan dengan bantuan rehab RTLH ini dapat mengurangi beban hidup masyarakat di tengah perekonomian yang sulit dan diharapkan bisa hidup layak," katanya.
Selain pembangunan rumah layak huni, kata Bupati, Pemkab Bangka juga akan merehab sekitar 51 unit rumah dengan bantuan dari Kementerian Sosial.
"Kami ajukan rehab sekitar 200 unit, namun disetujuinya ada 51 unit, nanti akan kami lakukan rehab pada bagian atap, dinding, kamar mandi maupun bagian rumah lainnya," katanya.