Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2019.
"Dugaan korupsi dana hibah dari pemerintah daerah ke KONI Bangka Tengah ini sudah kami naikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Baharuddin dalam keterangan pers di Koba, Kamis.
Namun demikian, pihaknya belum menyebutkan terkait dengan nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena masih dalam tahap penghitungan di BPKP.
"Terkait kerugian negara lagi dihitung nanti saja kalau sudah ada hasil dari BPKP, tersangka juga sudah ada namun belum kami sampai dalam kesempatan ini," ujarnya.
Ia juga memaparkan hingga Juli 2021 pihak Kejari Bangka Tengah sudah menangani lima perkara kasus dugaan korupsi.
"Dari lima kasus tersebut, empat merupakan perkara limpahan yang lokusnya di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
Lima kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana hibah di KONI Bangka Tengah, dua kasus dana Bumdes dan kasus terkait perbankan.
"Selain menangani kasus tindak pidana khusus, hingga Juli 2021 kami juga menangani sebanyak 70 kasus tindak pidana umum," ujarnya.
Berita Terkait
Kejari Belitung usut dugaan tipikor dana hibah KONI Belitung 2016-2020
24 Juli 2024 09:56
Pemkab Belitung Timur siapkan Rp3 miliar untuk tingkatkan prestasi olahraga
3 Desember 2023 20:59
Polisi buka lembaran baru dugaan korupsi hibah Pon XX KONI Papua Barat
21 Desember 2022 09:10
KONI Babel sosialisasi pengelolaan dana hibah 2022
29 November 2022 13:04
Kejari Bangka Tengah sidik dugaan korupsi dana hibah KONI
22 Juli 2021 15:29
Mantan Ketua KONI Bengkulu ditangkap terkait korupsi dana hibah
10 Mei 2021 13:18
KONI Belitung terima dana hibah Rp3,5 miliar
22 April 2021 17:21
KONI Belitung Timur Kembalikan Dana Hibah Rp1 Miliar
20 April 2020 15:37