Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Provinsi Bangka Belitung menyatakan pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Tengah belum sama sekali mengalokasikan bantuan tunai langsung (BLT) dana desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak COVID-19.
"Kami mendorong seluruh desa di Babel khususnya di Bangka Tengah untuk segera mengajukan penyaluran BLT desa ini," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Fahma Sari Fatma di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan saat ini penyaluran BLT Desa Juni 2021 baru Belitung dan Belitung Timur yang telah menyalurkan untuk seluruh desa, sedangkan Kabupaten Bangka telah menyalurkan ke 51 desa dari 62 desa.
Sementara itu, BLT desa di Kabupaten Bangka Barat baru dialokasikan kedua desa dari 60 desa, Bangka Selatan juga dua desa dari 50 desa dan Bangka Tengah belum salur sama sekali.
"Untuk Juli, BLT desa di Belitung dan Belitung Timur telah salur seluruh desa, sedangkan desa kabupaten lainnya masih rendah, bahkan belum ada sama sekali," katanya.
Menurut dia potensi pengendapan kas di rekening kas desa (RKD) kemungkinan terjadi. Kiranya hal ini tidak menimbulkan peluang terjadinya penyalahgunaan dana yang sudah masuk ke RKD tersebut.
"BLT desa tersebut hendaknya benar-benar dijaga, diperuntukkan dan salurkan tepat waktu kepada KPM karena BLT Desa merupakan bentuk jaring pengaman sosial pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari sebagai imbas dari pandemi COVID-19," katanya.
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan pemprov terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang mengalami peningkatan di wilayah perdesaan.
"Saat ini kasus penularan virus corona didominasi klaster perdesaan, karena meningkatnya mobilitas masyarakat tanpa diikuti penerapan protokol kesehatan," katanya.