Bandung (Antara Babel) - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjadi
saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur Riau non aktif Annas
Maamun yang diduga menerima suap sekitar Rp5,5 miliar dari sejumlah
pihak terkait alih fungsi hutan industri, di Pengadilan Tipikor Bandung,
Rabu.
Mengenakan pakaian berwarna hitam, politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) ini tampak tenang duduk sebagai saksi di ruang sidang
utama Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang yang dipimpinan
oleh Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol, Zulkifli yang saat ini
menjabat sebagai Ketua MPR RI ini tampak tenang menjawab sejumlah
pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.
Salah satunya
pertanyaannya adalah tentang penerbitan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 673 yang diteken oleh dirinya saat masih menjabat
sebagai Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, pada 4 Agustus 2014
lalu.
Surat Keputusan tersebut ialah tentang Perubahan Peruntukan
Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan
Hutan dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan.
Hingga pukul 10.50 WIB, persidangan masih berlangsung.
Zulkifli Hasan Jadi Saksi Sidang Annas Maamun
Rabu, 8 April 2015 11:56 WIB