Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendirikan lima posko selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Lima posko tersebut tersebar di lima kecamatan dan menempatkan sejumlah petugas untuk memantau aktivitas masyarakat selama PPKM," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.
Kapolres menjelaskan bahwa pendirian posko tersebut hanya untuk memantau, mengawal, dan mengawasi mobilitas masyarakat selama PPKM.
"Sesuai dengan arahan bahwa kita membantu menjalankan PPKM karena Bangka Tengah ditetapkan untuk menerapkan PPKM level 3," ujarnya.
Menurut dia, PPKM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kasus virus corona baru yang terus bertambah.
"Sebagaimana kita ketahui angka kasus COVID-19 di Bangka Tengah masih tergolong tinggi sehingga kita berharap dengan penerapan PPKM, maka penyebaran dapat ditekan," ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun mengatakan hingga sore ini warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini tercatat sebanyak 4.163 orang.
"Dari angka 4.163 tersebut, sebanyak 3.432 pasien sudah dinyatakan sembuh, 655 masih dirawat (kasus aktif), dan 75 pasien dinyatakan meninggal dunia," jelas Zaitun.
Cegah COVID-19, Polres Bangka Tengah dirikan lima posko PPKM
Senin, 2 Agustus 2021 22:52 WIB