Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, tahun ini menerima dana desa dari APBN sebesar Rp16,4 miliar atau mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya senilai Rp8 miliar.
"Dana sebesar itu dibagi untuk 56 desa yang tersebar pada enam kecamatan di daerah ini," kata Kepala BPMPD Bangka Tengah, Desiwantara di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, gelontoran dana desa untuk Kabupaten Bangka Tengah mengalami kenaikkan karena pemerintah melalui APBN menaikkan alokasi dana untuk seluruh atau 74.093 desa di Indonesia.
"Kenaikkan nilai dana desa tersebut bukan hanya untuk Bangka Tengah saja, tetapi seluruh desa yang ada di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, jumlah dana yang diterima setiap desa tidak sama yaitu berdasarkan empat indikator di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan letak geografis daerah.
"Sebesar 90 persen dana desa dibagi rata dengan besaran sekitar Rp264 juta setiap desa, sedangkan sisa 10 persen dibagi untuk desa berdasarkan empat indikator tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, empat indikator tersebut merupakan kriteria yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI dan pemerintah daerah.
"Besarnya alokasi dana desa ini membuktikan bahwa pemerintah memperkuat pembangunan di pedesaan, sehingga tidak ada lagi desa yang terisolasi," ujarnya.
Ia mengimbau kepada aparatur desa untuk lebih teliti dan hati-hati membelanjakan dana desa tersebut sehingga tidak menjadi masalah hukum.
"Aparatur pemerintahan desa selama ini sudah dilatih bagaimana menggunakan dana desa, petunjuk teknisnya juga sudah ada maka gunakan dana sesuai peruntukannya," ujarnya.