Koba, Babel, (ANTARA) - Nelayan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiuan Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) dengan menggunakan jerigen.
"Pihak SPBU mestinya tidak melayani pengisian dengan menggunakan jerigen, kalau memang nelayan harus ada surat dari instansi terkait atau kartu nelayan," kata Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik di Koba, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi banyak keluhan pembeli BBM di SPBU yang menggunakan jerigen, karena dalam beberapa hari ini dilarang dan ditertibkan.
"Jika memang nelayan menemui kendala mendapatkan BBM di SPBU, kami akan sikapi ini yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Ipung, seorang nelayan mengeluhkan sulit mendapatkan BBM dengan menggunakan jerigen padahal sudah menunjukkan kartu nelayan.
"Nelayan yang lain juga bingung mau melaut karena sulit mendapatkan BBM dengan menggunakan jerigen. Sebelumnya tidak menjadi persoalan, tetapi sekarang mulai dilarang," ujarnya.
Ipung meminta solusi dari pemerintah daerah, jika situasi ini berlangsung lama bakal menyulitkan nelayan karena tidak bisa menjalankan perahu.
"Kami tidak mungkin bawa perahu ke SPBU, tentu kami membeli BBM dengan menggunakan jerigen," ujarnya.
Berita Terkait
Babel kemarin, Nelayan Bangka diselamatkan nelayan Iran hingga program Desa Perikanan Cerdas
16 Desember 2024 05:50
HNSI: Keluarga siapkan satu ekor sapi setelah Rival selamat dari musibah jatuh di Samudera Hindia
15 Desember 2024 14:10
Nelayan Bangka jatuh di Samudera Hindia diselamatkan nelayan Iran
15 Desember 2024 13:18
BPBD Bangka Barat ingatkan nelayan waspadai gelombang tinggi
12 Desember 2024 16:48
Polres Bangka Barat giatkan sosialisasi cegah kecelakaan kerja di laut
12 Desember 2024 16:42
Bangka Tengah serahkan bantuan sarana-prasarana kepada nelayan
27 November 2024 22:44
Pemungutan suara di PPN Sungailiat berjalan tertib
27 November 2024 13:38
Pemungutan suara di kawasan nelayan Sungailiat berjalan tertib
27 November 2024 12:18