Nunukan (Antara Babel) - Seorang anggota tentara Malaysia tertangkap
aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten
Nunukan, Kalimantan Utara, karena masuk secara ilegal atau tidak
menggunakan paspor.
Kepala Polsek Sei Nyamuk, Iptu Oman di Pulau Sebatik, Jumat malam
menerangkan, anggota tentara Malaysia tersebut diamankan ketika
ditemukan di Pelabuhan Sei Nyamuk sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolsek Sei Nyamuk menegaskan, saat dilakukan interogasi kepadanya,
ia mengaku sebagai warga negara Malaysia yang masuk ke Pulau Sebatik
untuk menemui keluarganya yang berada di Kabupaten Nunukan Kota Tarakan
dan Kabupaten Berau (Kaltim).
WN Malaysia ini diketahui sebagai seorang anggota tentara ketika
dilakukan penggeledahan ditemukan kartu anggota nomor 6191458 dengan
pangkat LLP atas nama Raymonega Bin Taguna kelahiran 17 Mei 1986.
Pada kartu pengenal itu pula, dia diketahui bersuku bangsa Murut
Negeri Sabah sebagai pasukan REJ 507 AW tentara Malaysia di Pengawal
Keselamatan Security Guard Apartemen yang beralamat Penampang Kota
Kinabalu Negeri Sabah.
"Jadi ketika diinterogasi yang bersangkutan mengaku sengaja tidak
membawa Identity Card Malaysia miliknya supaya dianggap sebagai warga
Malaysia biasa," ujar Oman melalui pernyataan tertulisnya.
Sehubungan dengan penangkapan anggota tentara Malaysia ini, aparat
kepolisian setempat langsung menyerahkannya kepada petugas Imigrasi
Pulau Sebatik untuk diamankan dan ditindaklanjuti.
Seorang Tentara Malaysia Ditangkap di Sebatik
Jumat, 8 Mei 2015 23:39 WIB