Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman meminta tata ruang kawasan hutan diperbarui karena menyulitkan dalam melakukan pengembangan wilayah.
"Banyak tata ruang dan izin kawasan hutan yang tidak sesuai, kami minta ditinjau kembali dan diperbarui," katanya saat menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Babel, di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, ketidaksesuaian itu terjadi terutama pemanfaatan dan status kawasan hutan.
"Kami sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Babel, sekarang kami menunggu," ujarnya.
Pihaknya meminta Pemprov Babel menyusun penyesuaian tata ruang yang ada di Bangka Tengah.
"Kawasan hutan di daerah ini menyulitkan kami melakukan pengembangan, demikian juga masyarakat tidak bisa memanfaatkannya karena terganjal status hutan lindung," katanya.
Ia mengatakan untuk kawasan hutan memang ada ketidaksesuaian yang terjadi, di antaranya pemanfaatan kawasan Area Penggunaan Lain (APL) akibat perubahan kawasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Juga karena perbedaan kawasan antar SK pengukuhan oleh Menhut dan acara berita tanpa batas," demikian Algafry Rahman.