Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman berjanji untuk menindak tegas pangkalan gas elpiji bersubsidi menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kami akan menindak tegas bagi pangkalan gas yang sengaja menjual gas elpiji bersubsidi di atas HET yang ditetapkan sebesar kurang lebih Rp18.000 per galon kapasitas tiga kilogram," katanya di Bangka, Senin.
Dia mengatakan, tindakan tegas seperti menutup izin usaha pangkalan setelah dilakukan peringatan sebanyak tiga kali kepada pemiliknya namun tidak diindahkan.
"Tindakan tegas itu dengan harapan gas elpiji bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu benar-benar dijual tepat sasaran dengan harga yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Dikatakan, penggunaan gas elpiji bersubsidi dikhususkan warga kurang mampu dan bagi aparatur sipil negara, TNI, Polri dan pegawai BUMN sesuai aturan dilarang menggunakan gas elpiji bersubsidi
"Kami akan melakukan pengawasan pangkalan gas elpiji secara ketat di lapangan untuk memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran," katanya.
Gubernur melarang warga yang terdaftar dan menerima gas elpiji bersubsidi menjualnya kembali ke warga lain karena gas tersebut khusus diperuntukkan warga kurang mampu.
"Saya minta warga yang mendapat bantuan gas elpiji bersubsidi jangan dijual lagi ke orang lain, guna gas tersebut sesuai kebutuhan rumah tangganya," jelasnya.
Berita Terkait
Menilik manfaat subsidi gas industri guna wujudkan Indonesia Emas 2045
27 April 2024 08:45
Pertamina tambah 16.800 LPG subsidi di Pulau Belitung
9 April 2024 17:48
Ditreskrimsus Polda Babel bongkar praktik pengoplos gas elpiji subsidi di Pangkalpinang, empat orang diamankan
25 Januari 2024 10:45
Pertamina beri sanksi kepada 11 penyalur gas subsidi di Belitung
4 September 2023 12:06
Kejati Babel meneliti kelangkaan gas elpiji subsidi
1 Agustus 2023 12:46
Pertamina temukan restoran di Pangkalpinang gunakan LPG subsidi
10 Juli 2023 19:57
Belitung Timur terapkan sistem nontunai pembelian gas subsidi
30 November 2022 15:51
Pemkab Bangka Barat fasilitasi pengajuan bantuan kompor listrik untuk IKM
24 Juni 2022 14:40