Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberlakukan e-kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN), untuk memantau bobot kerja abdi negara itu secara berkala.
"Aplikasi e-kinerja ini akan mulai berlaku efektif pada 2022, untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala serta memetakan kinerja ASN," kata Bupati Belitung Timur, Burhanuddin di Manggar, Selasa.
Bupati menjelaskan e- kinerja ASN ini dalam rangka melaksanakan kebijakan yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
"Ini juga untuk menghindari adanya ketimpangan di kalangan ASN, dimana ada ASN yang memiliki beban pekerjaan yang tinggi sama tunjangannya dengan ASN yang pekerjaannya tidak terlalu berat," katanya.
Dengan adanya penerapan e-kinerja, kata bupati ,para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari, sehingga memiliki target kinerja yang pasti dan dapat diketahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan.
"Jadi ke depannya tidak ada lagi ASN yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan, karena ketika masuk kantor ASN harus tahu akan berbuat apa, untuk apa dan berapa banyak tugas yang dia kerjakan," katanya.
Saat ini Pemkab Belitung Timur sedang gencar menyosialisasikan e-kinerja kepada ASN daerah setempat.
"Kita sosialisasikan sebelum diterapkan, sehingga nanti benar-benar terlaksana dengan baik," demikian Burhanuddin.
Pemkab Belitung Timur berlakukan e-kinerja bagi ASN
Selasa, 19 Oktober 2021 20:17 WIB