Johannesburg (Antara Babel) - Pengadilan Tinggi Afrika Selatan menunda
perintah sebelumnya untuk menangkap Presiden Sudan Omar Al-Bashir, atas
permintaan Pemerintah Afrika Selatan.
Perintah pengadilan tersebut ditunda sampai Senin guna memungkinkan pemerintah menyerahkan argumentasinya.
Hakim Hans Fabriciua memerintahkan pencekalan Al-Bashir sambil
menunggu penyelesaian permintaan kepada pemerintah untuk menangkap dia
dan Departemen Urusan Dalam Negeri menjamin perintah itu dikirim ke
setiap pelabuhan masuk dan keluar negeri tersebut.
Hakim itu juga memerintahkan bukti bagi pelaksanaan perintah tersebut dan identitas setiap orang yang termaktub di dalamnya.
William Mokhari, yang mewakili Pemerintah Afrika Selatan, mengatakan
kepada pengadilan bahwa Al-Bashir tak akan diperkenankan meninggalkan
negeri ini sampai permohonan bagi penangkapannya diterima.
"Kami menangani setiap masalah serius yang melibatkan presiden yang
memerintah negara lain," kata Mokhari, sebagaimana dikutip Xinhua, Senin
pagi.
Ia mengatakan satu-satunya alasan Al-Bashir berada di
negeri itu adalah untuk menghadiri pertemuan puncak dan tak ada alasan
ia pergi sampai pertemuan tersebut berakhir Senin.
Pengadilan itu mengeluarkan perintah Minggu pagi (14/6) untuk
mencegah Al-Bashir meninggalkan Afrika Selatan sampai permintaan
penangkapannya diterima.
Al-Bashir menghadiri Pertemuan Puncak Ke-25 Afrika Utara di
Johannesburg, Minggu, dan ini adalah pembangkangan terhadap surat
penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Al-Bashir, yang mengenakan pakaian stelan Barat berwarna biru dan
kelihatan santai, memberi acungan jempol ke arah juru kamera saat
berdiri bagi pengambilan gambar bersama dengan kepala negara dan
pemerintah lain sebelum pertemuan puncak dimulai.
ICC mendesak Afrika Selatan menangkap Al-Bashir begitu tiba di negeri itu untuk menghadiri Pertemuan Puncak AU.
ICC mengeluarkan dua surat penangkapan terhadap Al-Bashir dengan tuduhan kejahatan terhadap manusia.
Pusat Perkara Pengadilan Afrika Selatan (SALC) mengajukan permohonan
kepada pengadilan, Minggu pagi, untuk meminta perintah pengadilan bagi
penangkapan Al-Bashir.
ICC menyeru Afrika Selatan agar menghormati kewajibannya pada
Statuta Roma ICC. Afrika Selatan adalah salah satu penandatangan statuta
tersebut.
Menteri Luar Negeri Sudan Ali Ahmed Karti mengatakan kepada media setempat ICC hanya mengincar para pemimpin Afrika.
"Presiden Al-Bashir adalah presiden terkemuka dan anggota Uni
Afrika, dan ia akan terus menghadiri pertemuan puncak di mana pun proses
itu diselenggarakan," katanya.
Berita Terkait
Indonesia terbangkan bantuan kemanusiaan ke Yaman, Palestina, Sudan malam ini
14 Oktober 2024 16:47
Jumlah korban tewas akibat hujan di Sudan bertambah jadi 53 orang
12 Agustus 2024 11:07
Kemenlu evakuasi 926 WNI dari wilayah Sudan
9 Agustus 2024 16:46
Serangan paramiliter RSF tewaskan 15 orang di El Fasher, Sudan
9 Agustus 2024 14:29
RI terbangkan bantuan untuk Palestina-Sudan dengan pesawat Garuda
3 April 2024 09:07
Bantuan Indonesia untuk Palestina -Sudan tiba di Mesir pada Kamis
1 April 2024 09:04
Menlu: Indonesia siap kirim bantuan Palestina-Sudan dari jalur udara
26 Maret 2024 16:01
PBB: Ada 'lubang menganga' dalam dialog untuk akhiri perang di Sudan
2 Maret 2024 22:35