Seoul (ANTARA) - Otoritas Korea Selatan menerbitkan izin penggunaan darurat pil antivirus COVID-19 Pfizer, menjadi yang pertama di negara tersebut, demikian menurut Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan pada Senin.
Otoritas kembali menerapkan pembatasan ketat COVID-19 pekan lalu setelah serentetan rekor kasus harian dan kasus serius membuat layanan medis kewalahan meski tingkat vaksinasi kelompok usia 18 tahun ke atas mencapai 92 persen lebih.
Aturan COVID-19 sebelumnya dihapus oleh otoritas setempat pada November lalu.
Pil Pfizer Paxlovid "diharapkan dapat membantu mencegah degenerasi serius pada pasien yang dirawat di pusat pengobatan warga atau di rumah", melalui variasi obat COVID-19 selain suntikan yang digunakan saat ini, kata menteri Kim Gang-lip saat konferensi pers.
Obat itu nantinya diperuntukan bagi orang dewasa atau anak berusia 12 tahun atau yang memilik bobot di atas 40 kg dengan gejala ringan hingga sedang yang mempunyai risiko tinggi penyakit parah akibat komorbid.
Obat oral lainnya molnupiravir, yang dikembangkan oleh Merck dengan nama MSD di luar Amerika Serikat dan Kanada, mengajukan izin penggunaan darurat awal Desember ini.
Menurut Ki, kementerian masih meninjau permohonan itu sebab mereka membutuhkan informasi tambahan mengenai efikasi obat tersebut.
Berita Terkait
Dinkes Kabupaten Bangka peroleh pasokan 1.000 dosis vaksin pfizer
24 Januari 2023 17:05
Hoaks! Mata Katy Perry "rusak" efek dari Pfizer
2 November 2022 15:27
Dinkes Bangka terima pasokan sebanyak 3.510 dosis vaksin Pfizer
1 November 2022 09:22
Obat oral COVID-19 Pfizer untuk penggunaan darurat sudah izin BPOM
23 Agustus 2022 09:13
Efikasi vaksin Convidecia mendekati Pfizer
7 Juni 2022 09:39
AS pertimbangkan izin penggunaan vaksin Pfizer bagi balita
2 Februari 2022 10:39
Pfizer-BioNTech luncurkan uji coba vaksin COVID-19 khusus Omicron
25 Januari 2022 21:50
Pfizer tunggu hasil baru uji klinis vaksin pada anak di bawah usia 5 tahun
6 Januari 2022 10:18