Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi.
"Terkait artis inisial CA, saya membenarkan kejadian itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Zulpan enggan bebicara lebih lanjut soal kasus tersebut, termasuk kapan penangkapan dilakukan.
Dia hanya mengatakan keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers, Jumat siang.
"Nanti siang kita rilis setelah shalat Jumat bersama penyidik yang menangani," ujarnya.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan Polwan dalam tindak lanjutnya.
Berita Terkait
Firli Bahuri batal hadiri pemeriksaan di Bareskrim
28 November 2024 14:21
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23