Jayapura (Antara Babel) - Sejumlah pimpinan dan tokoh agama Papua menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pembakaran rumah ibadah dan penyerangan terhadap umat Islam saat melaksanakan shalat Idul Fitri, Jumat (17/7) di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara.
Permohonan maaf oleh para pimpinan dan tokoh agama itu disampaikan melalui enam butir pernyataan yang dibacakan oleh pendeta Herman Saud seusai pertemuan yang difasilitasi Kakanwil Depag Papua di Jayapura, Sabtu.
Para tokoh agama menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut dan jatuhnya seorang korban jiwa serta korban-korban yang terluka.
Pada butir ketiga pernyataannya para tokoh itu mendesak pihak berwenang agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas dan profesional serta memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua agar tetap tenang menjalankan aktivitas masing masing serta tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar.
Kelima tokoh dan pimpinan agama itu menyerukan bahwa di negara kesatuan RI tidak ada salah satu golongan agama yang bisa mengklaim wilayahnya dan melarang umat beragama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya.
Terakhir, mereka mengharap agar aparat keamanan segera meredakan suasana dengan tindakan yang tegas tetapi tanpa kekerasan serta dapat mengidentifikasi pelaku serta penyebabnya sehingga kerusuhan tersebut tidak meluas dan terulang.
Pernyataan sikap pimpinan dan tokoh agama itu ditandatangani oleh 21 orang yang hadir dalam rapat yang difasilitasi Kakanwil Depag Papua Jannus Pangaribuan.
Berita Terkait
Sambil duduk, Pj Gubernur Babel dengar aspirasi warga dan nelayan Beriga
29 Oktober 2024 15:44
Eropa gelar demo protes serangan Israel ke Gaza, Lebanon
13 Oktober 2024 12:40
Cek fakta, video Luhut marah ke Najwa karena mendukung demo penolakan revisi UU Pilkada
16 September 2024 19:17
Cek fakta, artikel Rocky Gerung tantang mahasiswa demo UU hukuman mati koruptor
11 September 2024 11:23
Kompolnas akan surati Kapolri soal penggunaan gas air mata di demo
28 Agustus 2024 17:26
Hoaks! Artikel Jokowi tantang mahasiswa demo untuk sahkan UU hukuman mati bagi koruptor
27 Agustus 2024 19:51
Polda Metro Jaya telah pulangkan 112 demonstran
23 Agustus 2024 20:39
IPW kecam kekerasan aparat dalam menangkap pendemo di DPR
23 Agustus 2024 20:15