Pangkalpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh dana desa 2022 sebesar Rp274,4 miliar dan mengalami penurunan Rp60,1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dana desa tahun ini turun Rp60.111.870.000 dari tahun sebelumnya, namun kondisi ini tidak akan menyurutkan kita untuk memanfaatkannya," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dana desa 2022 sebesar Rp274.419.601.000 akan disalurkan kepada Kabupaten Bangka Rp55.387.935.000, Belitung Rp38.928.207.000, Bangka Selatan Rp44.415.323.000, Bangka Tengah Rp46.977.021.000, Bangka Barat Rp52.346.309.000 dan Belitung Timur Rp36.364.806.000.
"Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dana deaa ini akan difokuskan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pelaksanaan program prioritas nasional serta untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam," ujarnya.
Menurut dia besaran pemanfaatan dana desa untuk pemulihan ekonomi daerah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu di sebutkannya maksimal sebesar 40 persen, sementara untuk penguatan dan pemenuhan pangan hewani dan nabati sebesar 20 persen.
"Sementara untuk penyaluran dana desa ini akan disalurkan tiga tahap dengan skema sebesar 40:40:20 dikecualikan untuk desa yang berdasarkan indeks desa membangun berstatus desa mandiri sejumlah 13 desa. Penyaluran dana desa mandiri ini nantinya dilakukan sebanyak 2 tahap dengan skema 60:40," katanya.
Ia mengingatkan agar desa harus segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penyaluran dana desa tahun 2022.
"Hal penting yang harus ditekankan adalah pahami peraturan. Jangan sampai program dan kegiatan yang telah disusun dengan baik menjadi terhambat hanya karena ketidakpahaman akan aturan yang ada," katanya. **3**
Babel peroleh dana desa 2022 Rp274,4 miliar
Senin, 17 Januari 2022 14:50 WIB