Toboali (Antara Babel) - Warga Kampung Lalang Tunu, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menolak tambang inkonvensional (TI) apung yang akan beroperasi di perairan daerah itu.
"Rencana beroperasi TI apung ini telah meresahkan warga, karena tambang ini akan merusak wilayah penangkapan ikan di perairan Merbau," kata salah seorang perwakilan warga Kampung Lalang Tunu Yudi usai melakukan pertemuan dengan Lurah Tanjung Ketapang di Toboali, Rabu.
Warga mengetahui rencana operasi TI apung ini berawal dari tiga orang koordinator pengusaha yang membujuk nelayan dengan uang kompensasi Rp1.250.000 per nelayan.
"Sebagian nelayan ada yang langsung menerima uang tersebut dan ada juga yang menolak karena mengetahui maksud dari pemberian uang itu," katanya.
Pertemuan dengan pihak kelurahan ini, kata dia, agar kelurahan mendukung warga menolak TI apung ini, karena sampai kapanpun nelayan tidak rela menjual laut hanya untuk kepentingan pengusaha atau segelintir orang.
"Sampai kapanpun, kami tetap menolak kehadiran TI apung karena merusak lingkungan, populasi ikan, udang akan hilang, sehingga penghasilan nelayan akan semakin berkurang," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Tanjung Ketapang Jimmy Elvino menyampaikan akan melakukan beberapa langkah antisipasi terhadap persoalan ini diantaranya akan melakukan pertemuan terhadap beberapa orang yang diduga memberi uang kompensasi itu kepada nelayan.
Selain itu juga akan membuat Surat Edaran mengenai tidak adanya izin aktivitas TI apung di perairan laut Kampung Nelayan, Padang dan Merbau hingga Temayeng.
"Pada Senin (27/7), kami akan memanggil tiga orang koordinator pengusaha yang diduga memberikan kompensasi kepada warga untuk memuluskan rencana penambangan di wilayah penangkapan ikan di daerah ini," ujarnya.
Ia berharap tidak ada aktivitas TI apung di wilayah penangkapan ikan, karena akan merugikan nelayan di daerah ini.
"Semoga para penambang atau pengusaha tidak melakukan aktivitas pertambangan ini karena masyarakat dan nelayan menolak," katanya.