Pangkalpinang (ANTARA) - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyiapkan sejumlah inovasi setelah resmi menjadi bagian dari "holding" PT Danareksa (Persero), seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Danareksa.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono melalui rilis yang diterima Antara di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan, pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anak perusahaan melalui "value creation" atau penciptaan nilai dengan melakukan transformasi model bisnis, sinergi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Ke depan, Danareksa sebagai induk usaha akan berperan sebagai 'coach' bagi KBI, selain itu, Danareksa akan membuka akses ke pendanaan baik di pasar maupun kepada calon investor baru," kata Arisudono.
Menurut dia, KBI memiliki potensi besar untuk berkembang, untuk itu KBI akan terus didorong melakukan berbagai inisiasi dan inovasi bisnis, baik itu di sektor perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas maupun dalam ekosistem sistem resi gudang.
"Harapan kami, ke depan KBI akan menjadi 'engine of growth' bagi Danareksa sebagai induk usaha," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT KBI (Persero) Fajar Wibhiyadi mendukung upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa ini dan adanya perubahan kepemilikan saham ini akan menjadi era baru bagi KBI.
"Dalam hal kegiatan operasional, KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan seperti biasa. Sebagai Lembaga Kliring, kami tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada," kata Fajar.
Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai pusat registrasi resi gudang.
Dengan menjadi bagian dari Holding Danareksa, ke depan komposisi 250.000 saham KBI akan terbagi berupa saham Seri B sebanyak 249.999 lembar saham yang dimiliki Danareksa, serta 1 lembar saham seri A atau Saham Dwi Warna yang tetap dimiliki Pemerintah Indonesia.
Komposisi kepemilikan saham ini menunjukkan kontrol pemerintah tetap ada pada KBI, baik melalui Danareksa maupun kontrol langsung atas hak Pemerintah melalui saham Dwi Warna.
"KBI akan melakukan kolaborasi bisnis sesama anggota holding, dengan berbasis pada kompetensi masing-masing. Harapan kami hal ini bisa menjadi satu katalisator positif untuk sesama anggota holding bisa saling mendukung dan tumbuh bersama," katanya.
Masing-masing anggota holding memiliki kapasitas dan keunggulan dalam bisnis masing-masing yang berbeda-beda, namun justru itu yang akan menjadi kekuatan karena bisa melakukan kolaborasi dari berbagai anggota holding dengan latar belakang bisnis serta pemangku kepentingan berbeda-beda.
Sejalan dengan berbagai inisiasi dan inovasi yang dijalankan, ke depan dengan menjadi bagian dari Holding Danareksa tentunya KBI mentargetkan kinerja yang terus tumbuh.
Menurut dia, industri perdagangan berjangka maupun resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang.
Untuk tahun 2022 ini, berbagai inisiasi bisnis sudah mulai berjalan, dan ada beberapa yang tengah dalam persiapan, inisiasi tersebut meliputi peran KBI sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital, lembaga kliring di perdagangan aset kripto dan persiapan KBI sebagai lembaga kliring perdagangan karbon.
Selain itu, KBI juga tengah mempersiapkan diri berperan sebagai "central counterparty clearing house".
Sebelum menjadi bagian dari Holding Danareksa, KBI telah berhasil mencatatkan kinerja korporasi dalam posisi positif. Dalam 4 tahun terakhir, yaitu 2017 - 2020, KBI berhasil mencatatkan pertumbuhan laba atau "compound annual growth rate" (CAGR) sebesar 46,82 persen, sedangkan tahun 2021, sampai dengan kuartal III mencatatkan laba bersih sebesar Rp70,9 miliar, atau tumbuh 55,49 persen dari perolehan dalam periode yang sama 2020 yaitu sebesar Rp45,6 miliar.
"Setelah menjadi bagian dari Holding Danareksa, kinerja KBI diharapkan akan lebih meningkat dan terus tumbuh," demikian Fajar.