Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK menjadi lebih sederhana.
Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Menaker menjelaskan bahwa setelah Permenaker No 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang disampaikan oleh para pekerja/buruh.
Oleh karenanya Bapak Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT, kata Ida.
Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.
"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," kata dia menjelaskan.
Menaker Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," kata Menaker.*
Berita Terkait
Menaker optimis tingkat pengangguran kembali turun pada 2025
28 Agustus 2024 14:42
Menaker keluarkan surat edaran soal pemberian THR 2024
19 Maret 2024 12:51
Surat edaran pembayaran THR 2024 segera diterbitkan Menaker
18 Maret 2024 09:17
Kemnaker apresiasi gubernur yang telah tetapkan UMP 2024
21 November 2023 22:28
Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
14 November 2023 08:16
Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan
11 November 2023 09:35
Permenaker 18/2022 berhasil jadi jalan tengah penetapan UMP
29 November 2022 15:50
BSU 2022 telah tersalurkan kepada 10,3 juta pekerja
9 November 2022 15:57