Jakarta (Antara Babel) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
Askolani mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para
Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sementara hanya diberlakukan pada 2016.
"Sementara di 2016, kalau jangka panjang, nanti kami lihat," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Askolani mengatakan pemerintah ingin melihat dulu efektivitas dari
kebijakan baru ini dan implementasinya pada tahun depan, sebelum
memutuskan pemberian THR kepada para PNS secara permanen.
"Kami ubah dulu kebijakannya, kalau efektif bisa dilanjutkan, tapi hitung-hitungannya lebih efisien di tempat," katanya.
Selain mendapatkan THR, Askolani memastikan dalam RAPBN 2016, para
PNS masih mendapatkan gaji ke-13 dan pendapatan setiap bulannya.
Dengan kebijakan ini, maka penghasilan bersih atau "take home pay"
para aparatur pemerintah dalam satu tahun diperkirakan jauh lebih
meningkat dibanding insentif yang diterima pada 2015.
Sebelum kebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan
kenaikan gaji PNS yang salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.
Kebijakan meniadakan kenaikan gaji pokok dan menggantinya dengan THR
ini, bisa berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan
yang diterima PNS.
Pasalnya, apabila masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap
mendapat potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT.
Taspen.
Berkaca dari pengalaman tersebut, dengan kenaikan gaji pokok, sering
terjadi kekurangan dana iuran kepada PT Taspen. Akibatnya, pemerintah
yang menanggung kekurangan dana itu.
Oleh karena itu, menurut Askolani, dengan ditiadakannya kenaikan
gaji pokok ini juga akan membantu mengurangi beban risiko fiskal
pemerintah.
Tidak hanya PNS yang masih aktif bekerja, ia memastikan, para PNS yang sudah pensiun pun akan memperoleh THR.
Tapi tidak full (penuh), karena kemampuan fiskal terbatas. Karena
selama ini pensiun kalau naik tidak setinggi PNS, tapi sudah lumayan
buat bantu pensiun juga," kata Askolani dalam kesempatan terpisah.
Berita Terkait
Hoaks, mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660
26 November 2024 22:39
Bawaslu Bangka Tengah gelar patroli cegah politik uang
26 November 2024 20:45
Soal dugaan money politik oleh paslon, EM Osykar: Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah
26 November 2024 19:19
PKS Babel bentuk Satgas pilkada cegah politik uang
25 November 2024 19:05
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
Bawaslu Babel antisipasi politik uang saat masa tenang Pilkada 2024
24 November 2024 18:45
Babel kemarin, klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga himbauan tidak politik uang
24 November 2024 01:44