Belitung, Babel (ANTARA) - Harga elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram di tingkat pengecer Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami kenaikan dari Rp180 ribu per tabung menjadi Rp210 ribu per tabung.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Belitung, Syamsudin di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan kenaikan harga elpiji non subsidi di daerah itu merupakan kebijakan langsung dari PT Pertamina (Persero).
"Kenaikan harga elpiji non subsidi lemah kebijakan dari pusat atau Pertamina langsung. Kami di daerah sama sekali tidak memiliki kewenangan," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga elpiji non subsidi tersebut dikarenakan PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga elpiji non subsidi dan menetapkan harga baru seluruh produk elpiji non subsidi.
"Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 27 Februari lalu dan harga masing-masing elpiji non subsidi di setiap daerah berbeda-beda," ujarnya.
Dikatakan dia, maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pendistribusian gas elpiji non subsidi di daerah itu.
"Kami akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBE elpiji non subsidi terutama menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," katanya.
Syamsudin menambahkan, sedangkan untuk ketersediaan gas elpiji subsidi tiga kilogram di daerah itu dipastikan cukup guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan monitor dan evaluasi gas elpiji ukuran tiga kilogram di sejumlah agen dan pangkalan menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," ujarnya.
Harga elpiji non subsidi 12 kilogram di Belitung naik
Jumat, 4 Maret 2022 18:32 WIB