Jakarta (Antara Babel) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan penertiban bangunan hunian di
kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur sudah selesai dilakukan.
"Penertiban bangunan warga di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung
Pulo saat ini sudah rampung. Tapi memang tidak semuanya kita tertibkan,"
kata Kukuh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, apabila merujuk pada peta bidang tanah, bangunan yang
seharusnya ditertibkan di wilayah Kampung Pulo sebanyak 520 bidang
tanah. Dari jumlah tersebut, bangunan ilegal yang dijadikan hunian warga
telah ditertibkan.
"Yang tidak kita tertibkan itu, di antaranya bangunan masjid,
mushala dan beberapa makam. Untuk bangunan dan makam itu, nanti akan
dibicarakan lagi dengan masyarakat," ujar Kukuh.
Dia menuturkan terkait penertiban masjid, mushala dan makam
tersebut masih harus dibicarakan bersama dengan warga setempat untuk
mencapai kata sepakat dalam mencari jalan keluar terbaik.
"Rencananya, nanti Pak Wali Kota Jakarta Timur yang akan bicara
dengan masyarakat. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan kerusuhan atau
tindakan anarkis akibat penertiban masjid, mushola dan makam," tutur
Kukuh.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya juga akan segera memulai
proses pendataan terhadap warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung
yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
"Bangunan rumah warga yang ada di lokasi tersebut rencananya akan
ditertibkan setelah sosialisasi selesai dilakukan. Oleh karena itu,
pertama-tama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Kukuh.
Satpol DKI: Penertiban Kampung Pulo Sudah Selesai
Senin, 24 Agustus 2015 17:35 WIB
"Penertiban bangunan warga di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Pulo saat ini sudah rampung. Tapi memang tidak semuanya kita tertibkan,"