Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan kantor Loka Pengawasan Obat Makanan (POM).
Bupati Belitung, Sahani Saleh dalam keterangan pers yang diterima di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan hibah tanah tersebut merupakan dukungan Pemkab Belitung terhadap keberadaan Loka POM di daerah itu.
"Adanya hibah tanah ini merupakan bukti nyata dukungan dari Pemkab Belitung kepada Loka POM di Belitung," katanya.
Penandatanganan naskah hibah dan berita acara penyerahan berita acara serah terima barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Belitung, dilakukan oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh dan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito bertempat di Gedung A BPOM Jakarta.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Loka POM Belitung, Singgih Prabowo Adi, Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya dan Kepala Bidang Aset BPKAD Belitung, Dedy Kurniawan.
Menurut Bupati, melalui hibah tersebut dalam rangka meningkatkan dan mendukung operasional Loka POM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan di daerah itu.
"Kami menyadari peran dan fungsi Loka POM di Belitung sangat penting dalam aspek pengawasan obat dan makanan yang dijual dan beredar di kalangan masyarakat," ujarnya.