• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Rabu, 4 Juni 2025 23:07

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Rabu, 4 Juni 2025 19:13

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Rabu, 4 Juni 2025 18:51

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rabu, 4 Juni 2025 17:49

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Rabu, 4 Juni 2025 15:52

  • Mancanegara
      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Rabu, 4 Juni 2025 22:55

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Rabu, 4 Juni 2025 19:17

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Rabu, 4 Juni 2025 13:52

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Rabu, 4 Juni 2025 9:21

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Selasa, 3 Juni 2025 17:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Rabu, 4 Juni 2025 22:58

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Rabu, 4 Juni 2025 22:33

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Rabu, 4 Juni 2025 20:10

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Rabu, 4 Juni 2025 19:11

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Rabu, 4 Juni 2025 18:04

    • Gaya Hidup
        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Rabu, 4 Juni 2025 19:20

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Rabu, 4 Juni 2025 15:40

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Rabu, 4 Juni 2025 13:00

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        Rabu, 4 Juni 2025 9:31

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Rabu, 4 Juni 2025 9:26

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • 162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

      Bareskrim endus aset Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar

      Jumat, 25 Maret 2022 19:43 WIB

      Bareskrim endus aset Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar

      Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.

      “Dugaan ada Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

      Menurut Whisnu, Indra Kenz berupaya untuk menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto. Penyidik telah berkoordinasi dengan "marketplace" Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp200 juta. Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu "payment gateway" yang diduga ada dana Indra Kenz.

      “Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu.

      Penyidik terus menelusuri aset-aset Indra Kenz baik dalam negeri maupun di luar negeri. Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk melacak.

      Baca juga: Bareskrim perpanjang masa penahanan Indra Kenz

      Baca juga: Penyidik Bareskrim Polri jadwalkan periksa Rudy Salim terkait Indra Kenz

      “Kami masih membutuhkan bantuan PPATK, ada beberapa dana di luar negeri kami masih "tracing" mudah-mudahan ini bisa diungkap kemana saja uang tersebut,” kata Whisnu.

      Hingga kini penyidik telah menyita sejumlah aset Indra Kenz sebagai barang bukti dengan nominal sementara Rp55 miliar. Aset tersebut berupa uang tunai kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah, bangunan enam unit di Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan beberapa alat komunikasi.

      Menurut Whisnu, pihaknya tidak berhenti sampai di sini, apa pun modus yang digunakan Indra Kenz untuk menyembunyikan asetnya, penyidik masih terus melacak guna memulihkan kerugian para korban.

      “Kami akan cari terus, semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap, kami dibantu teman-teman PPATK, OJK, dan BI,” kata Whisnu.

      Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, pengalihan aset ke mata uang kripto menjadi tren untuk digunakan pelaku kejahatan tindak pidana pencucian uang karena mudah prosesnya ketimbang perbankan.

      Pengungkapan pencucian uang melalui kripto menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan penyidik. Jika penyidik berhasil memblokir, menyita, dan menghadirkan sebagai barang bukti, maka akan menjadi kisah sukses tersendiri.

      “Jadi (kripto) memang trennya, aset kripto lebih mudah dipindahkan, kemudian pendapatan memang sedikit lebih mudah ketimbang perbankan. Jadi fasilitas-fasilitas tersebut digunakan oleh para pelaku ini,” kata Chandra.

      Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamanya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

      Baca juga: KPK hentikan publikasi lagu antikorupsi ciptaan Indra Kenz

      Pewarta: Laily Rahmawaty
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! Indra Kenz bebas

      Hoaks! Indra Kenz bebas

      8 Juli 2022 08:30

      Berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Indra Kenz sudah lengkap

      Berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Indra Kenz sudah lengkap

      23 Juni 2022 19:10

      Mabes Polri bantah berita Indra Kenz dipulangkan aset dikembalikan

      Mabes Polri bantah berita Indra Kenz dipulangkan aset dikembalikan

      8 Juni 2022 15:35

      Penyidik sita kotak simpanan Indra Kenz berisi sertifikat

      Penyidik sita kotak simpanan Indra Kenz berisi sertifikat

      30 Mei 2022 19:32

      Polri: belum ada penyitaan aset baru Indra Kenz

      Polri: belum ada penyitaan aset baru Indra Kenz

      23 Mei 2022 14:57

      Penyidik taksir nilai mobil Ferari Indra Kenz capai Rp5 miliar

      Penyidik taksir nilai mobil Ferari Indra Kenz capai Rp5 miliar

      20 Mei 2022 12:42

      Indra Kenz dan adiknya simpan aset kripto Rp35 miliar

      Indra Kenz dan adiknya simpan aset kripto Rp35 miliar

      21 April 2022 10:31

      Penyidik resmi tahan adik  Indra Kenz

      Penyidik resmi tahan adik Indra Kenz

      21 April 2022 09:23

      Terpopuler

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      Babel hibahkan lahan 9,6 hektare ke Korem 045

      Babel hibahkan lahan 9,6 hektare ke Korem 045

      Top News

      • Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        3 jam lalu

      • Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        3 jam lalu

      • Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        3 jam lalu

      • Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com