Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, untuk menghindari penyimpangan.
"Pupuk bersubsidi ini kita salurkan sesuai dengan permintaan petani, maka sangat penting dan diperlukan instrumen untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Bangka Tengah, Fittor di Koba, Sabtu.
Fittor menjelaskan pemberian pupuk bersubsidi pada sektor pertanian untuk melindungi petani dari lonjakan harga pupuk dunia.
"Dengan demikian, petani dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan dan kemampuan, dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan," katanya.
Fittor mengatakan pengawasan pengalokasian pupuk bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan.
"Saya minta pengawasannya mulai dari penyediaan dan distribusi pupuk dari distributor hingga ke tangan petani," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Sajidin mengatakan hingga kini pengalokasian pupuk bersubsidi kepada petani baru mencapai 40,82 persen dari usulan petani.
"Hingga sekarang baru 40,82 persen dari usulan petani karena masih di awal tahun dan kita salurkan secara bertahap.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Bangka Tengah hingga sekarang pengalokasian pupuk baru sebanyak 6.114 ton dari usulan sebanyak 9.714 ton atau sebesar 62,94 persen.
Sementara alokasi pupuk SP-36 baru mencapai 935 kilogram dari usulan 8.847 ton atau 10,57 persen, pupuk ZA sebanyak 7.250 dari usulan 8.102 ton atau 89,48 persen.
Sedangkan realisasi penyaluran pupuk jenis NPK sudah mencapai 3.154 ton dari usulan 22.860 ton atau 13,80 persen, sementara penyaluran pupuk jenis petroganik sebanyak 2.896 ton dari usulan 16.974 ton atau baru mencapai 17,06 persen.