Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, akan menerbitkan peraturan daerah tentang larangan membakar hutan untuk mengantipasi maraknya pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan warga.
"Kami sudah mengajukan raperda tentang larangan membakar hutan kepada DPRD untuk disahkan menjadi perda," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Bangka Tengah Ali Imron di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, perda tersebut mengatur larangan dan sanksi bagi warga yang secara sengaja membakar lahan dan hutan.
"Perda juga mengatur tentang ketentuan dalam membakar lahan untuk berkebun, sehingga warga tidak lagi secara sembarangan membakar lahan," ujarnya.
Misalnya kata dia, musim kemarau panjang warga dilarang membuka hutan dan membakarnya untuk berkebun serta ketentuan lainnya.
"Tentu kami mengharapkan dengan adanya Perda ini bisa mengurangi kebakaran hutan dalam skala luas di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia, Perda tersebut bukan bermaksud membatasi masyarakat membuka lahan baru untuk berkebun tetapi diatur sehingga tidak berisiko tinggi.
"Jangan sampai setiap pembukaan lahan baru untuk berkebun, justeru menimbulkan kerusakan hutan lainnya karena api menjalar cukup luas," ujarnya.
Mengenai sanksi dari Perda tersebut, kata dia, mengacu UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Dengan adanya Perda ini, kami mengharapkan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kawasan hutan dari kebakaran dalam skala luas," ujarnya.
Berita Terkait
Tips agar mobil lebih hemat bahan bakar
29 Oktober 2024 14:18
Pj Bupati Bangka melarang masyarakat bakar sampah sembarangan
2 September 2024 17:22
Sebagian besar korban serangan di sekolah Gaza terkena luka bakar
11 Agustus 2024 11:51
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar
5 Agustus 2024 18:47
Israel hadang aliran bahan bakar ke Gaza
17 Juli 2024 11:18
KKB Kodap XXXV bakar gedung SD di Okbab-Pegubin
15 Juli 2024 11:51
Kasus suami bakar istri di Tangerang, Polisi: Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka
2 Juli 2024 18:51
Damkar Bangka berhasil padamkan api bakar rumah warga
1 Juli 2024 15:20