Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membagikan bantuan uang tunai senilai Rp300 ribu bagi 1.000 Mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di empat kecamatan di daerah itu.
"Bantuan uang tunai senilai Rp300 ribu bagi 1.000 orang Mustahik masing - masing di Kecamatan Sungailiat sebanyak 300 orang, Pemali 150 orang serta sisanya disalurkan di Kecamatan Riau Silip dan Belinyu," Kata Ketua Baznas Bangka Nasir Hasan dalam keterangan, Rabu.
Dikatakan, bantuan sosial bagi warga katagori Mustahik dilakukan setiap tahun atau setiap Ramadhan meskipun dengan jumlah dan jenis bantuan yang berbeda disesuaikan dengan zakat yang berhasil di himpun.
Nasir Hasan mengakui, Mustahik penerima bantuan uang tunai tahun ini sebanyak 1.000 tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 2.000 orang.
"Jumlah penerima bantuan uang tunai tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya karena pertimbangan dana zakat yang terhimpun terbilang belum banyak," jelasnya.
Menurutnya, dengan bantuan uang tunai tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban kebutuhan keluarga Mustahik di bulan Ramadhan.
Nasir Hasan mengatakan, penyaluran bantuan zakat Ramadhan 1443 hijriah mengangkat tema "Cinta Zakat Mensejahterakan Umat", dimana zakat yang dibayarkan umat Muslim baik zakat fitrah maupun zakat mal dapat membantu meningkatkan kesejahteraan umat Islam lainnya yang dianggap kekurangan.