Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, di mana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menaker menyampaikan itu ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemenaker di Jakarta, Kamis (23/6).
Menaker mengatakan topik pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di UEA.
Ia menambahkan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauzyah.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kemenaker telah melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/6).
Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss pada Selasa (14/6) itu dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang 2nd Employment Working Group Meeting di DI Yogyakarta.
Hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif serta membawa sejumlah kemajuan terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan PMI, demikian Anwar Sanusi.
Berita Terkait
Menaker: Pekerja ter-PHK diberi stimulus JKP, pelatihan dan prakerja
16 Desember 2024 15:10
Menaker targetkan pengumuman aturan soal UMP 2025 dilakukan besok
3 Desember 2024 15:24
Menaker Yassierli beri sinyal UMP 2025 pasti naik
6 November 2024 19:54
Pemprov Babel jalankan arahan Mendagri dan Menaker atasi isu PHK
31 Oktober 2024 15:55
Muhadjir dan Airlangga ditunjuk jadi Plt Mendes PDTT dan Menaker
1 Oktober 2024 09:44
Menaker optimis tingkat pengangguran kembali turun pada 2025
28 Agustus 2024 14:42
Menaker tegaskan PHK jadi jalan terakhir hadapi krisis ekonomi global
16 Agustus 2024 13:56
Menaker keluarkan surat edaran soal pemberian THR 2024
19 Maret 2024 12:51