Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Riza Herdavid menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
"Ketiga rancangan peraturan daerah yang di sampaikan dalam acara tadi yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Penanggulangan Penyakit Menular,"kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat memberikan kata sambutan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Jumat (24/6).
Riza berharap rancangan perda tadi dapat di bahas dalam agenda DPRD untuk ditingkatkan menjadi sebuah peraturan daerah dan menjadi pembahasan wakil rakyat.
"Semoga ketiga Raperda ini dapat menjadi sebuah Perda yang dapat dijadikan produk hukum dalam menjalankan tugas mengayomi masyarakat,"kata dia.
Menurut Riza Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 salah satu upaya kongkrit untuk mewujudkan transparansi dan akunbilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Raperda pertanggungjawaban keuangan merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003,"kata dia.
Dirinya menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib,tenteram,aman dan nyaman merupakan urusan pemerintahan yang wajib dilakukan,"kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan kegiatan rapat paripurna ini adalah menindaklanjuti jadwal kegiatan DPRD pada bulan Juni ini.
"Rapat Paripurna ini merupakan jadwal yang kita tetapkan pada bulan Juni ini agar berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun,'kata Erwin.