Koordinator Dokter Hewan Dinas Pertanian Bangka Tengah drh Rahmawati di Koba, Rabu mengatakan pihaknya telah memberikan vaksinasi PMK kepada 99 sapi di dua Kecamatan yakni Lubuk Besar dan Koba.
"Ada 34 sapi mendapatkan dosis vaksin di Kecamatan Koba 65 sapi di Kecamatan Lubuk Besar," katanya.
Ia menjelaskan, vaksinasi PMK dilakukan sebanyak tiga kali pada tiap hewan ternak.
"Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua," kata dia.
Selanjutnya vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi hingga Indonesia kembali bebas dari PMK.
Dosis vaksin PMK sudah diberikan pada waktu yang tepat karena sebentar lagi memasuki Hariya Idul Adha, dimana permintaan hewan cukup tinggi untuk dijadikan hewam kurban.
"Sapi yang menjadi hewam kurban itu wajib sehat dan harus terbebas dari PMK," ujarnya.