Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Babel mencatat realisasi pendapatan negara sampai Mei 2022 mencapai Rp 1,46 triliun atau mencapai 51,45 persen dari target, atau tumbuh sebesar 70,07 persen (yoy).
Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi mengatakan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1,25 triliun atau 46,72 persen dari target, tumbuh sebesar 50,78 persen.
Pertumbuhan realisasi pajak disebabkan oleh pembayaran PPh atas SPT Tahunan, peningkatan aktivitas perdagangan terutama impor, dan harga komoditas (timah dan sawit) yang terus membaik.
"Sedangkan penerimaan per sektor usaha Mei 2022 tumbuh positif sebesar 50,78 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Hal ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian, peningkatan usaha sejalan dengan aktivitas hari raya dan peningkatan harga komoditas terutama pada sektor timah dan sawit," kata Edih.
Pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dari lima sektor dominan, yakni pertanian, kehutanan, perikanan (99,66 persen), Perdagangan Besar (75,35 persen), Industri Pengolahan (58,29 persen), pertambangan (41,16 persen), administrasi pemerintahan (6,13 persen).
"Realisasi kepabeanan dan cukai sebesar Rp114,96 miliar atau 343,49 persen dari target, tumbuh 59,89 persen (yoy). Peningkatan bea masuk sebesar 116,6 persen (y-o-y), terjadi karena meningkatnya impor graphite carbon dan antrhacite, dan ditambah adanya denda penyalur untuk bidang cukai, pengiriman logistik juga lebih lancer yang merupakan imbas dari penurunan kasus Covid 19," ujarnya.
Terdapat penurunan realisasi penerimaan bea keluar yang signifikan pada Bulan Mei tahun 2022 (Penerimaan bea keluar Mei 2022 sebesar Rp 2,47 miliar, sementara Mei 2021 sebesar Rp 26,48 miliar) yang disebabkan oleh adanya kebijakan larangan ekspor beberapa komoditas produk turunan CPO, sehingga terhadap komoditas RBD palm oil dan RBD palm olein yang pada bulan-bulan sebelumnya rutin dilakukan eksportasi dan merupakan penyumbang terbesar penerimaan bea keluar, tidak dapat melakukan eksportasi dikarenakan adanya kebijakan tersebut.
Realisasi ekspor Mei 2022 yang menghasilkan bea keluar hanya berasal dari 2 komoditi yaitu Palm Kernel Expeller dan Palm Fatty Acid Distillate.
"Realisasi penerimaan negara bukan pajak berhasil mencapai Rp 84,34 miliar atau 79,65 persen dari target, tumbuh sebesar 45,09 persen (yoy)," ujarnya.
Realisasi pendapatan negara hingga Mei 2022 tumbuh 70,07 persen
Rabu, 29 Juni 2022 21:36 WIB