Jakarta (Antara Babel) - Tiga anggota Polsek Pasirian yang diperiksa
dalam dugaan suap penambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan
Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengaku menerima setoran uang
suap dari aktivitas tambang pasir ilegal selama enam bulan.
"Dari
pengakuan, baru enam bulan. Tapi pertambangannya sudah setahun, sejak
awal 2014," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam)
Polri Irjen Budi Winarso di Jakarta, Jumat.
Menurut dia,
Divpropam sudah memeriksa ketiganya. "Ketiganya sudah kami periksa.
Kanit kan sudah tahu bahwa itu penambangan ilegal tapi kenapa tidak
dihentikan," ujarnya.
Budi menyebut oknum penerima suap dari aktivitas tambang ilegal di wilayah ini bukan hanya polisi.
"Bukan
polisi saja oknumnya, tapi macam-macam. Mereka mengambil jatah preman.
Apa pun alasannya, tidak boleh. Makanya kita periksa," tegas Budi.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui menggunakan modus patroli harian untuk menerima uang setoran.
Budi menjelaskan ketiganya adalah Kapolsek, Kanit Serse dan Babinkamtibmas.
Pemeriksaan ketiganya dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah ketiga polisi itu teribat dalam kematian Salim Kancil.
"Ini
tidak ada kaitannya (dengan pembunuhan Salim Kancil). Kita harus ada
fakta hukum. Beda antara suap dan pembunuhan. Kalau ada fakta hukum
mengatakan seperti itu pasti akan kita cari," ujar Badrodin.
Dua
warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,
Salim Kancil dan Tosan dianiaya sekelompok orang karena menolak kegiatan
penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten
Lumajang.
Akibatnya, pada Sabtu, 26 September 2015, Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan kritis.
Polda Jawa Timur telah menetapkan 37 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan kedua aktivis antitambang ini.
24
orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Salim Kancil
dan penganiayaan Tosan, sedangkan 13 tersangka lainnya tersangka kasus
tambang ilegal.
Berita Terkait
Willie Salim beli motor Honda Beat untuk followers di Honda Babel
22 Agustus 2024 17:33
Sosok teladan dunia pers Salim Said
19 Mei 2024 14:05
Jenazah Salim Said selesai dimakamkan di TPU Tanah Kusir
19 Mei 2024 14:02
Sosok Salim Said bagi Idrus Marham dan Niniek L. Karim
19 Mei 2024 12:52
PWI berduka atas wafatnya tokoh pers dan perfilman Prof. Salim Said
18 Mei 2024 22:17
Tokoh Pers Prof. Salim Said meninggal dunia
18 Mei 2024 21:13
Pemilu 2024 berlangsung kondusif, ini harapan Ketum DPW ALFI Babel
20 Februari 2024 20:18