Toboali (Antara Babel) - Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menangkap delapan orang pejudi sabung ayam di Dusun Air Semut Desa Payung.
"Delapan orang pelaku judi beserta ayam aduan dan sepeda motor berhasil diamankan pada Minggu (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP.Antonius Henry Prihantoko seizin Kapolres AKBP.Satria Rizkiano di Toboali, Senin.
Ia mengatakan pengerebekan lokasi sabung ayam ini berkat informasi masyarakat yang meresahkan aktivitas perjudian di daerah itu.
"Berdasarkan informasi itu anggota buser langsung melakukan pengerebekan arena judi itu yang beromzet puluhan juta tersebut," katanya.
Ia menjelaskan delapan pelaku judi sabung ayam tersebut berasal dari daerah yang berbeda hingga pendatang berasal dari Pulau Jawa.
Delapan pelaku judi ayam tersebut yaitu dua orang warga Kampung Baru Desa Ranggas
yaitu MR (57) dan OB (44), empat orang warga Dusun Air Semut Desa Paku yaitu PH (46), AG (44), NS (21), HM (43), warga Dusun Air Jaya 1 Payung SM (75) dan NR (35) warga pendatang dari Pulau Jawa.
"Saat ini kedepalan pelaku, beserta barang bukti 13 unit sepeda motor, lima ekor ayam masih hidup dan tiga ekor ayam yang sudah mati diamankan untuk dijadikan barang bukti," katanya.