"Ini sangat penting karena terkait dengan sasaran program dan juga pencapaiannya," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Bangka Tengah Wahyu Nurrakhman usai menghadiri rapat koordinasi pemetaan dan analisis stunting di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan tahun ini Kabupaten Bangka Tengah ditunjuk sebagai daerah lokus stunting berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas Nomor Kep.10/M.PPN/HK/02/2021
tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022
"Di antara upaya yang perlu dilakukan adalah analisis situasi untuk mengetahui kondisi stunting di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," katanya.
Wahyu mengatakan dalam penanganan kasus stunting diperlukan koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, sesuai dengan bidang masing-masing.
"Dengan pemetaan kita bisa munculkan data yang akurat terkait proses perencanaan berikutnya dan kemudian data tersebut diolah sebagai tindak lanjut upaya pencegahan berikutnya," ucap mantan Kepala BKD Bangka Tengah ini.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif menjelaskan angka kasus stunting pada 2021 tercatat sebesar 3,31 persen. Angka tersebut turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya 3,40 persen.
Angka prevalensi atau tingkat penyebaran stunting pada balita di Bangka Tengah mencapai 3,31 persen dengan lokus stunting di 13 desa dari enam kecamatan di daerah itu.
Lokus stunting di 13 desa di antaranya Batu Belubang, Belilik, Desa Tanjung Gunung, Lubuk Pabrik, Kulur Ilir, Sungai Selan, Sungai Selan Atas, Sarang Mandi, Romadhon, Tanjung Pura, Keretak Atas, Melabun, dan Kerantai.