Pangkalpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani 107 kasus ternak terjangkit PMK, sebagai langkah mencegah penularan dan penyebaran virus ternak itu.
"Sebanyak 107 kasus PMK ini hanya tersebar di Pulau Bangka, sementara Belitung nihil," kata Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah saat Rakor Satgas PMK se-Provinsi Kepulauan Babel secara virtual di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan berdasarkan data kasus PMK di Provinsi Kepulauan Babel terbaru, sebanyak 107 kasus PMK tersebar di Pulau Bangka terdiri dari lima kabupaten/kota yaitu
Kabupaten Bangka 46, Kota Pangkalpinang 33, Bangka Tengah 26, Bangka Selatan dan Bangka Barat masing-masing satu kasus.
Sementara itu, Pulau Belitung terdiri dua kabupaten, yaitu Belitung dan Belitung Timur sudah nol kasus PMK pada hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kambing, kerbau, babi, kijang dan rusa.
"Kami terus berupaya untuk mencegah penularan dan penyebaran PMK, untuk mewujudkan Babel zero penyakit mulut kuku ternak ini," katanya.
Menurut dia pada 6 Juli 2022 sempat naik kasus PMK aktif, bahkan ada 22 provinsi yang terinfeksi. Pemerintah telah berupaya menekan kasus PMK ini, sehingga per tanggal 15 Agustus 2022 hanya 19 provinsi saja yang masih terinfeksi.
"Kami tetap berharap dari 19 provinsi ini, dalam waktu tidak terlalu lama, bisa mencapai zero case, terutama di Bangka Belitung, karena berdasarkan data kasus PMK aktif di Babel paling sedikit," ujarnya.
Ia berharap seluruh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Babel, TNI, Polri, BNPB dan BPBD terus bersinergi dalam menyusun rencana hingga strategi penanganan PMK kedepannya.
"Dengan adanya sinergitas semua pihak ini, Insya Allah Babel bisa segera nol kasus PMK ini," ujarnya.