Bangka Barat (ANTARA) - PT Timah Tbk kembali menyerahkan bantuan pengobatan bagi masyarakat. Kali ini Suwarti (73) warga RT 01, RW 02, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat yang menerima bantuan pengobatan dari PT Timah Tbk.
Suwarti mengalami tumor usus dan telah melakukan operasi pertama, Ia harus istirahat selama dua bulan ini untuk mempersiapkan diri menjalani operasi ke dua.
Sehari-harinya Suwarti ditemani suaminya (80) Suwarno, selama merawat istrinya Suwarno tak bisa mencari rezeki. Selama ini, mereka bertahan hidup dengan berjualan pecel.
"Tidak bisa mencari nafkah selama istri sakit, yang mulai di derita selama 2 tahun. Untuk kebutuhan hidup harus merelakan harta benda dijual, dan dibantu tetangga yang iba melihat kondisi kami, juga bantuan Ketua RW yang peduli dengan kami," kata Suwarno.
Pihaknya bersyukur mendapatkan perhatian PT Timah Tbk karena bisa membantu biaya kehidupan sehari-hari dan biaya pengobatan istrinya.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian PT Timah, serta RW serta warga sekitar peduli dengan kondisi kami. Hanya Allah yang dapat membalas kebaikan, bapak , ibu serta PT Timah," ucap Suwarno.
Ia menyebutkan, rencananya istrinya akan menjalani operasi lanjutan pada bulan depan ke Pangkalpinang.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Sungai Baru Regatha mengatakan kondisi Suwarti mengundang simpati, oleh karena itu ia bersama warganya turut membantu.
"Sehubungan dengan penyakit yang diderita Ibuk Suwarti yang membutuhkan pengobatan lanjutan dengan kondisi ekonomi keluarga yang tergolong miskin/tidak mampu, saya bersama warga prihatin dan berusaha menggalang bantuan, dan diteruskan ke PT Timah," katanya.
Ia bersyukur PT Timah Tbk merespon ini dengan cepat dan pihaknya senang PT Timah Tbk peduli dengan masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait
PT Timah hadirkan inovasi teknologi Kapal Bor Geo Bonanza
20 November 2024 17:42
12.835 pelajar kunjungi Museum Timah Indonesia
19 November 2024 14:36
Yuri Kemal: IPR - WPR untuk keamanan masyarakat penambang timah Babel
19 November 2024 12:51
Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah
19 November 2024 10:15
Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam
19 November 2024 09:38
Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
18 November 2024 21:15