Pangkalpinang (ANTARA) - Sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor, JNE Pangkalpinang berpartisipasi pada Program Perlindungan Pekerja Rentan dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2022. JNE Pangkalpinang menyerahkan dana untuk melindungi 150 Pekerja Rentan dari sektor nelayan dan pemulung di Kota Pangkalpinang.
Penyerahan simbolis Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan antara JNE Pangkalpinang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Jl Jenderal Sudirman Nomor 9 Gabek, Kamis, (8/9/22).
Pada penyerahan simbolis ini langsung di berikan oleh Pimpinan JNE Pangkalpinang, Asbullah kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Agus Theosorus Parulian Marpaung.
Theo panggilan Akrab Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan Program ini adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.
Kontribusi dilakukan dengan menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang tidak mampu membayarnya, agar mereka tetap memperoleh hak jaminan kecelakaan serta jaminan kematian dalam bekerja.
“Program Perlindungan Pekerja Rentan ini merupakan sarana untuk masyarakat atau perusahan yang ingin melindungi para tenaga kerja rentan yang tidak mampu untuk membayar iuran Bpjs Ketenagakerjaan," ujar Theo.
Pimpinan JNE Pangkalpinang Asbullah mengatakan, berterima kasih kepada Bpjs Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah membantu penyaluran dana dari JNE Pangkalpinang untuk melindungi 150 Pekerja Rentan yang ada di Kota Pangkalpinang dengan 2 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dalam program perlindungan pekerja rentan ini, JNE ikut melindungi para pekerja-pekerja rentan khususnya tahun ini pada 150 Pekerja Rentan dri sektor Nelayan dan Pemulung di Kota Pangkalpinang," katanya.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK beri penghargaan kepada JNE Pangkalpinang atas kepeduliannya kepada pekerja informal sekitar
8 Februari 2024 17:46
JNE Dorong UMKM di Pangkalpinang Berbisnis Online
10 Oktober 2017 22:28
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan senilai Rp813 juta kepada ahli waris pegawai perkebunan sawit
5 September 2024 07:47
BPJS Ketenagakerjaan-Pemprov Babel sepakat sejahterakan masyarakat melalui program sosial
5 September 2024 07:41
BPJS Ketenagakerjaan ambil bagian di Gowes Sehat Community 2024
27 Agustus 2024 12:04
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan santunan kematian kepada 3 ahli waris
19 Juli 2024 10:11
BPJS Ketenagakerjaan sukses kantongi Opini WTM kinerja Tahun 2023
10 Juli 2024 12:30