Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Soleh mewajibkan para guru menguasai empat kompetensi yang dianggap penting dalam dunia pendidikan.
"Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas ada empat kompetensi yang wajib dikuasai para guru yakni kompetensi pedagogik, profesional, pribadi dan kompetensi sosial," katanya di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menjelaskan, pada dasarnya kompetensi pedagogik menunjang kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, sedangkan kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
"Kompetensi profesional dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis," ujarnya.
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya, sementara kompetensi kepribadian sangat berkaitan dengan guru sebagai teladan.
"Empat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan," ujarnya.
Menurut dia, perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan ke empat kompetensi tersebut.
"Kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah sehingga empat kompetensi tersebut harus ada dalam masing-masing karakter guru," katanya.
Supaya semuanya dapat dikuasai, menurut dia, harus dipersiapkan dengan baik dan salah satunya adalah dengan meningkatkan tugas belajar kelompok.
Kadisdik Babel: Guru Wajib Kuasai Empat Kompetensi
Minggu, 15 November 2015 23:47 WIB
Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas ada empat kompetensi yang wajib dikuasai para guru yakni kompetensi pedagogik, profesional, pribadi dan kompetensi sosial."