Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan Pimpinan DPR RI meminta penjelasan Jaksa Agung, M. Prasetyo terkait proses penegakan hukum yang dianggap sering lakukan kriminalisasi.
"Jadi kami menindak lanjuti fokus Presiden dalam rapat konsultasi di Istana Bogor tentang munculnya banyak keluhan masyarakat akibat proses penegakan hukum yang dianggap lakukan kriminalisasi," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta.
Hal itu dikatakan Fahri usai para pimpinan DPR RI menerima kunjungan Jaksa Agung, M. Prasetyo di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan apabila ada klarifikasi kasus per kasus, maka Pimpinan DPR percaya bahwa Kejagung dan Kepolisian sebagai inti penegakan hukum menggunakan hukum acara.
Fahri menegaskan Pimpinan DPR ingin semua pihak tidak takut untuk berusaha dan berbisnis di Indonesia sehingga diharapkan pembangunan tetap berjalan.
"Stabilitas politik dan kepastian hukum akan kami jaga sehingga kasus apapun kami pastikan sesuai pro justicia dan dilayani secara adil serta terbuka," ujarnya.
Dia mempersilakan Komisi III DPR RI mendalami kasus yang dicurigai ditangani tidak sesuai pro-justicia, melalui pembentuk Panitia Kerja untuk mengusulkan hak angket.
Jaksa Agung M. Prasetyo membantah pertemuan tertutup itu spesifik diadakan untuk membahas laporan salah geledah PT Victoria Securities Indonesia.
"Kita bicara bagaimana memperbaiki perekonomian, fokusnya di situ dan penguatan lembaga penegak hukum," kata Prasetyo usai pertemuan dengan Pimpinan DPR RI.