Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan
Pimpinan DPR RI meminta penjelasan Jaksa Agung, M. Prasetyo terkait
proses penegakan hukum yang dianggap sering lakukan kriminalisasi.
"Jadi kami menindak lanjuti fokus Presiden dalam rapat konsultasi di
Istana Bogor tentang munculnya banyak keluhan masyarakat akibat proses
penegakan hukum yang dianggap lakukan kriminalisasi," katanya di Gedung
Nusantara III, Jakarta.
Hal itu dikatakan Fahri usai para pimpinan DPR RI menerima kunjungan
Jaksa Agung, M. Prasetyo di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung
Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan apabila ada klarifikasi kasus per kasus, maka
Pimpinan DPR percaya bahwa Kejagung dan Kepolisian sebagai inti
penegakan hukum menggunakan hukum acara.
Fahri menegaskan Pimpinan DPR ingin semua pihak tidak takut untuk
berusaha dan berbisnis di Indonesia sehingga diharapkan pembangunan
tetap berjalan.
"Stabilitas politik dan kepastian hukum akan kami jaga sehingga
kasus apapun kami pastikan sesuai pro justicia dan dilayani secara adil
serta terbuka," ujarnya.
Dia mempersilakan Komisi III DPR RI mendalami kasus yang dicurigai
ditangani tidak sesuai pro-justicia, melalui pembentuk Panitia Kerja
untuk mengusulkan hak angket.
Jaksa Agung M. Prasetyo membantah pertemuan tertutup itu spesifik
diadakan untuk membahas laporan salah geledah PT Victoria Securities
Indonesia.
"Kita bicara bagaimana memperbaiki perekonomian, fokusnya di situ
dan penguatan lembaga penegak hukum," kata Prasetyo usai pertemuan
dengan Pimpinan DPR RI.
DPR Minta Penjelasan Kejagung Terkait Penegakan Hukum
Selasa, 24 November 2015 21:49 WIB