Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menuntaskan verifikasi perbaikan adminiatrasi 24 partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
"Dari 24 partai politik yang diproses administrasi, tercatat empat partai politik yang belum melengkapi dokumen," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Mahendra Yuliansyah di Koba, Rabu.
Ia menyebutkan empat partai politik yang belum melengkapi dokumen dan persyaratan, yakni Partai Parsindo, Republik 1, Republik Indonesia, dan Republikku.
"Ada 24 partai politik yang dilakukan verifikasi. Kami hanya menerima 20 parpol yang dapat dilakukan verifikasi administrasi melalui Sipol," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, walaupun empat partai politik belum memberikan dokumen perbaikan, penentuan akhir tetap oleh KPU RI. Tahapan verifikasi faktual selanjutnya akan dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.
"Penentuan hasil akhir untuk bisa menjadi peserta pemilu dijadwalkan pada tanggal 14 Desember 2022," ujarnya.
KPU Kabupaten Bangka Tengah juga sudah melakukan sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik kepada calon peserta Pemilu 2024.
"Sosialisasi pelaksanaan verifikasi faktual merupakan agenda KPU RI yang digelar sebelum pelaksanaan faktual. Untuk penjelasan perbaikan, kami harus mengundang partai politik terkait dengan persiapan faktualisasi ke depannya," ujarnya.