Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak seluruh stakeholders dari pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan data dan ekosistem siber di Indonesia.
"Membutuhkan sinergi dari seluruh stakeholders. Secara global, kerentanan siber memantik peningkatan pengeluaran penyedia layanan hingga 101,5 miliar dolar Amerika Serikat untuk memperkuat keamanan siber sampai dengan tahun 2025," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam siaran pers, diterima Kamis.
Keamanan siber, termasuk di dalamnya keamanan data, menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan antara lain berupa pelindungan data demi menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data.
Berkaitan dengan pelindungan data di Indonesia, Menteri Johnny menjelaskan Indonesia membagi tugas antara Kementerian Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN berdiri untuk meningkatkan fungsi Lembaga Sandi Negara, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017.
Pada 2018, lembaga Indonesia Security Incident Response Team on Internet Internet Infrastructure Coordination Center (Id-SIRTII/CC), yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo, pindah ke BSSN. Saat ini tugas yang berkaitan dengan Id-SIRTII/CC sepenuhnya menjadi domain BSSN, kata Menteri Johnny.
Indonesia juga memiliki Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 yang menyebutkan fungsi BSSN tidak saja pada bidang enkripsi, tapi, juga keamanan informasi. Pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tugas BSSN bertambah yaitu soal keamanan siber dan kedaulatan sektor digital, berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo.
"Tentu yang terkait dengan semua serangan siber koordinasi antara Kominfo dan BSSN terus kita lakukan. Namun, dari sisi teknis fungsi ID-SIRTII berada di BSSN. Sedangkan Kominfo, melaksanakan audit compliance terhadap penyelenggara sistem elektronik," kata Johnny.
Indonesia baru saja memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksana dan implementasi aturan tersebut, salah satunya yaitu membentuk lembaga pelaksana pelindungan data pribadi.
Johnny mengatakan berdasarkan undang-undang tersebut, penyelenggara sistem elektronik baik publik maupun privat bisa diberikan sanksi dalam kasus tertentu soal kebocoran data.
Berita Terkait
![Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/11/08/Sidang-putusan-Johnny-G-Plate-081123-Fm-2.jpg)
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara
8 November 2023 17:20
![Johnny G. Plate mohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/11/06/IMG_20231106_100613.jpg)
Johnny G. Plate mohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka
6 November 2023 14:19
![Jaksa tolak nota pembelaan Johnny G. Plate](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/11/03/IMG-20231103-WA0001_2.jpg)
Jaksa tolak nota pembelaan Johnny G. Plate
3 November 2023 12:55
![Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/11/01/WhatsApp-Image-2023-11-01-at-12.23.28.jpeg)
Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut
1 November 2023 13:26
![Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/07/18/IMG_2316.jpg)
Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate
18 Juli 2023 13:28
![Pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/06/27/58.jpg)
Pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi
4 Juli 2023 14:05
![Johnny G Plate bantah dakwaan JPU terkait korupsi proyek BTS](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/06/27/antarafoto-sidang-dakwaan-jhonny-g-plate-27062023-gp-1.jpg)
Johnny G Plate bantah dakwaan JPU terkait korupsi proyek BTS
27 Juni 2023 14:49
![Johnny G Plate didakwa terima Rp17,8 miliar dari proyek BTS](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/06/27/IMG_5861_1.jpeg)
Johnny G Plate didakwa terima Rp17,8 miliar dari proyek BTS
27 Juni 2023 14:01