• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 25 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Tidak ada korban jiwa akibat gempa Bengkulu

      Tidak ada korban jiwa akibat gempa Bengkulu

      Sabtu, 24 Mei 2025 11:04

      Kemnaker bakal kaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal kaji penghapusan batas usia kerja

      Sabtu, 24 Mei 2025 11:00

      192 rumah rusak dan 800 jiwa terdampak gempa di Bengkulu

      192 rumah rusak dan 800 jiwa terdampak gempa di Bengkulu

      Sabtu, 24 Mei 2025 10:39

      Kasus TBC merebak di Jakarta sejak rencana uji klinis vaksin diumumkan, benarkah? Cek faktanya

      Kasus TBC merebak di Jakarta sejak rencana uji klinis vaksin diumumkan, benarkah? Cek faktanya

      Sabtu, 24 Mei 2025 10:28

      Istana: Presiden Prabowo rutin evaluasi menteri, tetapi belum ada reshuffle

      Istana: Presiden Prabowo rutin evaluasi menteri, tetapi belum ada reshuffle

      Jumat, 23 Mei 2025 17:33

  • Mancanegara
      Israel serang Tal Al Zataar, area RS Indonesia di Gaza hancur parah

      Israel serang Tal Al Zataar, area RS Indonesia di Gaza hancur parah

      Sabtu, 24 Mei 2025 22:36

      Politikus AS minta Gaza dibom dengan nuklir, Hamas:

      Politikus AS minta Gaza dibom dengan nuklir, Hamas: "Mengerikan"

      Sabtu, 24 Mei 2025 12:46

      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Jumat, 23 Mei 2025 19:19

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      Jumat, 23 Mei 2025 11:39

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

    • Olahraga
        Klasemen akhir Liga 1 Indonesia: PSS dan Barito Putera susul PSIS terdegradasi

        Klasemen akhir Liga 1 Indonesia: PSS dan Barito Putera susul PSIS terdegradasi

        Minggu, 25 Mei 2025 0:32

        Undian grup untuk Piala Arab dan Piala Dunia U17 2025 digelar 25 Mei

        Undian grup untuk Piala Arab dan Piala Dunia U17 2025 digelar 25 Mei

        Sabtu, 24 Mei 2025 23:04

        Quartararo pecahkan catatan lap terbaik GP Inggris

        Quartararo pecahkan catatan lap terbaik GP Inggris

        Sabtu, 24 Mei 2025 21:36

        Hasil semifinal Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi gagal melaju ke final

        Hasil semifinal Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi gagal melaju ke final

        Sabtu, 24 Mei 2025 20:12

        Hasil kualifikasi MotoGP Inggris 2025: Quartararo catat hattrick pole position

        Hasil kualifikasi MotoGP Inggris 2025: Quartararo catat hattrick pole position

        Sabtu, 24 Mei 2025 20:08

    • Gaya Hidup
        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Jumat, 23 Mei 2025 19:27

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Jumat, 23 Mei 2025 11:55

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Rabu, 21 Mei 2025 19:26

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        Rabu, 21 Mei 2025 10:39

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 18:28

    • Opini
        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Rabu, 21 Mei 2025 13:42

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Selasa, 20 Mei 2025 17:05

      Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate

      Selasa, 18 Juli 2023 13:28 WIB

      Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate

      Jakarta (ANTARA) -

      Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi "Base Transceiver Station" 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.

      "Menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima, memerintah penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara untuk terdakwa Johnny G Plate, menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

      Atas putusan sela tersebut, sidang dilanjutkan pada Senin, 25 Juli 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi.

      Majelis hakim yang terdiri atas Fazhal Hendri, Rianto Adam Ponto, dan Sukartono menjawab sejumlah keberatan yang disampaikan penasihat hukum Johnny G Plate dalam eksepsinya.

      "Majelis selama persidangan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah dan berada di posisi tengah antara penuntut umum dan penasihat hukum dan tidak terpengaruh berita-berita di luar persidangan. Majelis tidak dapat diintervensi siapa pun sehingga penasihat hukum dalam membela terdakwa menjunjung tinggi dan mengedepankan hukum acara. Keberatan penasihat hukum tidak masuk dalam materi keberatan," tambah Fazhal.

      Selanjutnya terkait keberatan Johnny G Plate yang mengatakan ia tidak memiliki niat sedikit pun untuk melakukan korupsi, hakim menyebut hal tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

      "Majelis tidak sependapat dengan keberatan tersebut karena untuk mengetahui apakah dalam diri terdakwa ada niat atau tidak, majelis akan melihat fakta hukum di persidangan. tindakan apa yang dilakukan terdakwa untuk mewujudkan niatnya, maka hal tersebut harus dibuktikan karena masuk materi perkara sehingga eksepsi tidak dapat diterima," kata hakim Sukartono.

      Kemudian soal eksepsi yang menyatakan proyek BTS 4G mendapat arahan Presiden Jokowi dalam sejumlah rapat terbatas sejak Juli 2020, majelis tidak menyetujuinya.

      "Atas eksepsi tersebut, majelis menilai dan berpendapat arahan Presiden tersebut adalah perintah lisan, selanjutnya merupakan kebijakan terdakwa selaku menteri dan pelaksana kebijakan yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa dan tidak boleh disimpangi, apakah dalam pengadaan BTS 4G ada penyimpangan atau tidak diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di persidangan," ungkap hakim.

      Berikutnya mengenai Johnny G Plate dan Anang Achamd Latif yang memiliki kewenangan sendiri-sendiri sehingga tidak mungkin perbuatan penyalahgunaan dilakukan bersama-sama seperti dakwaan penuntut umum, majelis juga tidak sependapat.

      "Majelis tidak menanggapi lebih lanjut karena sudah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan lebih lanjut sehingga eksepsi tidak dapat diterima. Eksepsi tim penasihat hukum selebihnya sudah masuk materi pokok perkara, yaitu tentang unsur-unsur tindak pidana yang akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan dengan memeriksa saksi, barang bukti, dan terdakwa sehingga diperoleh fakta-fakta hukum dan oleh karena itu keberatan tim penasihat hukum tidak dapat diterima," tambah hakim Sukartono.

      Dengan demikian, majelis hakim berpendapat eksepsi yang diajukan Johnny G Plate dan penasihat hukumnya tidak memenuhi syarat formil dan materiil berdasarkan KUHAP dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

      Dalam perkara ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur "Base Transceiver Station" (BTS) dan pendukung Kominfo Periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

      Surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400.

      Selanjutnya Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy menerima Rp119 miliar, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta, Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955, dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara

      8 November 2023 17:20

      Johnny G. Plate mohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka

      Johnny G. Plate mohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka

      6 November 2023 14:19

      Jaksa tolak nota pembelaan Johnny G. Plate

      Jaksa tolak nota pembelaan Johnny G. Plate

      3 November 2023 12:55

      Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut

      Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut

      1 November 2023 13:26

      Pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi

      Pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi

      4 Juli 2023 14:05

      Johnny G Plate bantah dakwaan JPU terkait korupsi proyek BTS

      Johnny G Plate bantah dakwaan JPU terkait korupsi proyek BTS

      27 Juni 2023 14:49

      Johnny G Plate didakwa terima Rp17,8 miliar dari proyek BTS

      Johnny G Plate didakwa terima Rp17,8 miliar dari proyek BTS

      27 Juni 2023 14:01

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate akan jalani sidang perdana 27 Juni

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate akan jalani sidang perdana 27 Juni

      21 Juni 2023 16:27

      Terpopuler

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Sepak Bola Dunia

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Liga Spanyol

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Pelaku jambret di Pangkalpinang berhasil diringkus, uang curian digunakan untuk bayar pinjol

      Pelaku jambret di Pangkalpinang berhasil diringkus, uang curian digunakan untuk bayar pinjol

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      Top News

      • BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        2 jam lalu

      • Babel kemarin, nelayan tenggelam di perairan Penagan hingga pelopor toleransi beragama

        Babel kemarin, nelayan tenggelam di perairan Penagan hingga pelopor toleransi beragama

        3 jam lalu

      • Klasemen akhir Liga 1 Indonesia: PSS dan Barito Putera susul PSIS terdegradasi

        Klasemen akhir Liga 1 Indonesia: PSS dan Barito Putera susul PSIS terdegradasi

        3 jam lalu

      • Pemerintah beri Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan dan guru honorer mulai Juni

        Pemerintah beri Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan dan guru honorer mulai Juni

        4 jam lalu

      • Undian grup untuk Piala Arab dan Piala Dunia U17 2025 digelar 25 Mei

        Undian grup untuk Piala Arab dan Piala Dunia U17 2025 digelar 25 Mei

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA