• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 12 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Hoaks! BMKG keluarkan potensi tsunami pada 3-9 desember di Lampung

      Hoaks! BMKG keluarkan potensi tsunami pada 3-9 desember di Lampung

      Kamis, 11 Desember 2025 22:33

      Jumlah korban meninggal dunia di Agam bertambah menjadi 192 orang

      Jumlah korban meninggal dunia di Agam bertambah menjadi 192 orang

      Kamis, 11 Desember 2025 22:30

      ANTARA raih beragam penghargaan dari MIND ID

      ANTARA raih beragam penghargaan dari MIND ID

      Kamis, 11 Desember 2025 22:26

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 343 orang

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 343 orang

      Kamis, 11 Desember 2025 18:18

      33.837 personel  TNI dikerahkan untuk proses pemulihan bencana Sumatera

      33.837 personel TNI dikerahkan untuk proses pemulihan bencana Sumatera

      Kamis, 11 Desember 2025 11:16

  • Mancanegara
      Thailand luncurkan operasi besar usai bentrokan memanas dengan Kamboja

      Thailand luncurkan operasi besar usai bentrokan memanas dengan Kamboja

      Rabu, 10 Desember 2025 15:27

      Gempa M 7,5 lukai puluhan, Jepang peringatkan gempa lebih besar

      Gempa M 7,5 lukai puluhan, Jepang peringatkan gempa lebih besar

      Rabu, 10 Desember 2025 13:56

      Yerusalem memanas: 182 pemukim ilegal Israel terobos Masjid Al-Aqsa

      Yerusalem memanas: 182 pemukim ilegal Israel terobos Masjid Al-Aqsa

      Rabu, 10 Desember 2025 10:48

      Konflik memanas, 125.000 warga Thailand mengungsi di perbatasan

      Konflik memanas, 125.000 warga Thailand mengungsi di perbatasan

      Rabu, 10 Desember 2025 9:50

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Selasa, 9 Desember 2025 16:16

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

    • Olahraga
        Karateka putri Lubis Leica sumbang satu emas untuk Indonesia

        Karateka putri Lubis Leica sumbang satu emas untuk Indonesia

        Kamis, 11 Desember 2025 23:24

        Timur Kapadze jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

        Timur Kapadze jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

        Kamis, 11 Desember 2025 22:48

        Pasangan Stevani-Subhi persembahkan emas kedua cabang kano untuk Indonesia

        Pasangan Stevani-Subhi persembahkan emas kedua cabang kano untuk Indonesia

        Kamis, 11 Desember 2025 22:44

        Extreme-Water Ski & Wake Board tambah satu emas dan dua perak di SEA Games 2025

        Extreme-Water Ski & Wake Board tambah satu emas dan dua perak di SEA Games 2025

        Kamis, 11 Desember 2025 22:22

        Dwi Ani Retno Wulan sumbang emas pertama untuk Indonesia di MMA SEA Games 2025

        Dwi Ani Retno Wulan sumbang emas pertama untuk Indonesia di MMA SEA Games 2025

        Kamis, 11 Desember 2025 20:20

    • Gaya Hidup
        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Kamis, 11 Desember 2025 23:03

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Kamis, 11 Desember 2025 15:14

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Rabu, 10 Desember 2025 19:47

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

    • Opini
        Maut datang seusai nekat telanjangi Bukit Tapanuli

        Maut datang seusai nekat telanjangi Bukit Tapanuli

        Kamis, 11 Desember 2025 15:07

        Definisi kurus: seksi atau kurang gizi?

        Definisi kurus: seksi atau kurang gizi?

        Kamis, 11 Desember 2025 14:39

        Wajah serakah dibalik kuasa

        Wajah serakah dibalik kuasa

        Kamis, 11 Desember 2025 8:43

        68 Tahun Pertamina: Dari pendiri hingga pilar ketahanan energi berkelanjutan negeri

        68 Tahun Pertamina: Dari pendiri hingga pilar ketahanan energi berkelanjutan negeri

        Rabu, 10 Desember 2025 9:14

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Kamis, 11 Desember 2025 14:33

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Rabu, 10 Desember 2025 15:15

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

      Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate

      Selasa, 18 Juli 2023 13:28 WIB

      Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate

      Jakarta (ANTARA) -

      Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi "Base Transceiver Station" 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.

      "Menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima, memerintah penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara untuk terdakwa Johnny G Plate, menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

      Atas putusan sela tersebut, sidang dilanjutkan pada Senin, 25 Juli 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi.

      Majelis hakim yang terdiri atas Fazhal Hendri, Rianto Adam Ponto, dan Sukartono menjawab sejumlah keberatan yang disampaikan penasihat hukum Johnny G Plate dalam eksepsinya.

      "Majelis selama persidangan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah dan berada di posisi tengah antara penuntut umum dan penasihat hukum dan tidak terpengaruh berita-berita di luar persidangan. Majelis tidak dapat diintervensi siapa pun sehingga penasihat hukum dalam membela terdakwa menjunjung tinggi dan mengedepankan hukum acara. Keberatan penasihat hukum tidak masuk dalam materi keberatan," tambah Fazhal.

      Selanjutnya terkait keberatan Johnny G Plate yang mengatakan ia tidak memiliki niat sedikit pun untuk melakukan korupsi, hakim menyebut hal tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

      "Majelis tidak sependapat dengan keberatan tersebut karena untuk mengetahui apakah dalam diri terdakwa ada niat atau tidak, majelis akan melihat fakta hukum di persidangan. tindakan apa yang dilakukan terdakwa untuk mewujudkan niatnya, maka hal tersebut harus dibuktikan karena masuk materi perkara sehingga eksepsi tidak dapat diterima," kata hakim Sukartono.

      Kemudian soal eksepsi yang menyatakan proyek BTS 4G mendapat arahan Presiden Jokowi dalam sejumlah rapat terbatas sejak Juli 2020, majelis tidak menyetujuinya.

      "Atas eksepsi tersebut, majelis menilai dan berpendapat arahan Presiden tersebut adalah perintah lisan, selanjutnya merupakan kebijakan terdakwa selaku menteri dan pelaksana kebijakan yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa dan tidak boleh disimpangi, apakah dalam pengadaan BTS 4G ada penyimpangan atau tidak diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di persidangan," ungkap hakim.

      Berikutnya mengenai Johnny G Plate dan Anang Achamd Latif yang memiliki kewenangan sendiri-sendiri sehingga tidak mungkin perbuatan penyalahgunaan dilakukan bersama-sama seperti dakwaan penuntut umum, majelis juga tidak sependapat.

      "Majelis tidak menanggapi lebih lanjut karena sudah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan lebih lanjut sehingga eksepsi tidak dapat diterima. Eksepsi tim penasihat hukum selebihnya sudah masuk materi pokok perkara, yaitu tentang unsur-unsur tindak pidana yang akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan dengan memeriksa saksi, barang bukti, dan terdakwa sehingga diperoleh fakta-fakta hukum dan oleh karena itu keberatan tim penasihat hukum tidak dapat diterima," tambah hakim Sukartono.

      Dengan demikian, majelis hakim berpendapat eksepsi yang diajukan Johnny G Plate dan penasihat hukumnya tidak memenuhi syarat formil dan materiil berdasarkan KUHAP dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

      Dalam perkara ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur "Base Transceiver Station" (BTS) dan pendukung Kominfo Periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

      Surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400.

      Selanjutnya Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy menerima Rp119 miliar, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta, Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955, dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara

      8 November 2023 17:20

      Johnny G. Plate mohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka

      Johnny G. Plate mohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka

      6 November 2023 14:19

      Jaksa tolak nota pembelaan Johnny G. Plate

      Jaksa tolak nota pembelaan Johnny G. Plate

      3 November 2023 12:55

      Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut

      Mantan Dirut Bakti Kominfo: Johnny Plate pengecut

      1 November 2023 13:26

      Pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi

      Pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi

      4 Juli 2023 14:05

      Johnny G Plate bantah dakwaan JPU terkait korupsi proyek BTS

      Johnny G Plate bantah dakwaan JPU terkait korupsi proyek BTS

      27 Juni 2023 14:49

      Johnny G Plate didakwa terima Rp17,8 miliar dari proyek BTS

      Johnny G Plate didakwa terima Rp17,8 miliar dari proyek BTS

      27 Juni 2023 14:01

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate akan jalani sidang perdana 27 Juni

      Mantan Menkominfo Johnny G Plate akan jalani sidang perdana 27 Juni

      21 Juni 2023 16:27

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      SEA Games 2025

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Harga cabai rawit Rp72.700/kg, telur ayam Rp32.350/kg

      Harga cabai rawit Rp72.700/kg, telur ayam Rp32.350/kg

      Top News

      • Purbaya minta Presiden Prabowo ganti MBG dengan uang tunai, benarkah? Cek faktanya

        Purbaya minta Presiden Prabowo ganti MBG dengan uang tunai, benarkah? Cek faktanya

        2 jam lalu

      • Karateka putri Lubis Leica sumbang satu emas untuk Indonesia

        Karateka putri Lubis Leica sumbang satu emas untuk Indonesia

        2 jam lalu

      • Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        2 jam lalu

      • Timur Kapadze jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

        Timur Kapadze jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

        3 jam lalu

      • Pasangan Stevani-Subhi persembahkan emas kedua cabang kano untuk Indonesia

        Pasangan Stevani-Subhi persembahkan emas kedua cabang kano untuk Indonesia

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA