Ada penayangan iklan kampanye pasangan calon yang menurut kajian kami melanggar secara administrasi, kami akan tegur KPU karena ini masuk unsur kelalaian mereka.Koba (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, akan melayangkan surat teguran kepada KPU terkait penayangan iklan kampanye pasangan calon di media massa yang dianggap melanggar.
"Ada penayangan iklan kampanye pasangan calon yang menurut kajian kami melanggar secara administrasi, kami akan tegur KPU karena ini masuk unsur kelalaian mereka," kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Feryandi di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, pelanggaran penayangan iklan yang dimaksud adalah menampilkan wajah pejabat publik dan tidak berkoordinasi sebelumnya dengan Panwaslu.
"Penayangan iklan itu tidak berkoordinasi dengan Panwaslu sebelum tampil di media, tiba-tiba iklan itu sudah muncul," ujarnya.
Ia menjelaskan, penayangan iklan melanggar secara administrasi dan tidak termasuk unsur formil pidana yang bisa dibawa ke ranah hukum.
"Terkait hal ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung tindak lanjutnya seperti apa, bisa saja dibawa ke DKPP," ujarnya.
Mantan jurnalis ini juga mengingatkan pihak KPU lebih proaktif dan meningkatkan koordinasi terkait tupoksi masing-masing.
"KPU harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutma terkait ada beberapa pelanggaran dan rendahnya partisipasi pemilih akibat warga yang tidak mengantongi C6," ujarnya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.