Pangkalpinang (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Top Submerge Lance (TSL) AusmeltFurnace PT TIMAH Tbk di Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/10/2022).
Presiden didampingi Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Purwoko, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin meninjau proyek pembangunan (TSL) AusmeltFurnacedan gudang balok timah PT TIMAH Tbk.
Dirut PT TIMAH Tbk menjelaskan terkait proses kerja, kelebihan teknologiinidan progress pembangunan (TSL) AusmeltFurnace. Dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo juga melihat langsung ruangan kontrol pengoperasian (TSL) AusmeltFurnace.
"Hari ini saya melihat smelter baru yang dimiliki PT TIMAH Tbk, ini menunjukkan keseriusan kita dalam rangka hilirisasi timah," kata Presiden Joko Widodo usai meninjau proyek pembangunan (TSL) AusmeltFurnace.
Menurutnya, pembangunan pabrikpengolahantimah modern ini akan selesai pada November mendatang. Dengan beroperasinya (TSL) AusmeltFurnace diharapkan dapat mendorong percepatan hilirisasi di dalam negeri dalamkonteksketersediaan mineral timahsebagaikomoditas.
"Ini akan selesai November, kita harapkan pergerakan hilirisasi di timah akan segera mengikuti seperti yang kita lakukan di nikel. Tapi kita belum berhitung kapan akan kita stop ekspor bahan mentah timah, sehingga berjalan dengan baik dan tidak ada yang dirugikan," kataPresiden RI.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan adanya smleter baru PT TIMAH Tbk akan meningkatkan nilai tambah pengolahan timah di dalam negeri.
"Ini akan memberikan nilai tambah di dalam negeri dankemudianmenyeraplapangan pekerjaan lebih banyak," kata Jokowi.
Sementaraitu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan dengan beroperasinya TSL AusmeltFurnacetentunyadapat meningkatkan efektifitasproduksi denganproses pengolahan yang lebihefisien.
“PT Timah Tbk melaksanakan tranformasi teknologi pengolahan denganausmelt sebagai bentuk optimalisasi teknologi, peningkatan kapasitas, efisiensi produksi, dan safetyandhealthenvironmental,” kata Achmad Ardianto.
PT TimahTbkadalahperusahaanpertambangantimahterintegrasidariEksplorasi, penambanganbijihtimah, pengolahanmenjadilogamtimah, hinggapemasaranbaikdalamdanluarnegeri. Kemudiansejakbeberapawaktu yang laluperusahaan juga telahmembangunIndustriHilirmelaluianakperusahaan PT TimahIndustri yang memproduksi Tin Chemical dan Solder.
“Perusahaan melihatkebijakanpemerintahuntukmemperkuatHilirisasiindustridalamnegerisebagai opportunity dansemangat yang haruskitajawab Bersama. Untukitusejakbeberapatahunini, PT TimahTbkterusberupayameningkatkannilaitambahdenganmengembangkanberbagaiprodukhilirtimahseperti Tin Chemical dan Solder melaluianakperusahaanyaitu PT TimahIndustri”. Jelasnya
(TSL) AusmeltFurnacePT Timah Tbk merupakan salah satu bentuk transformasi dan inovasi teknologi pengolahan timah kadar rendah yang dilakukan PT TIMAH Tbk. Sebelumnya PT TIMAH Tbk menggunakan ReverberatoryFurnace sebagai teknologi pengolahan.
Pembangunan smelter ini merupakan salah satu proyek strategis dari induk BUMN tambang, MIND ID. Dimana direncanakan proyek ini akan mulai di commisioning kan pada Kuartal IV Tahun 2022.
Pengerjaan pembangunan dilakukan oleh PT Wijaya Karya sekaligus merupakan bentuk sinergi BUMN. Proyek TSL AusmeltFurnacejuga menggandeng Outotec sebagai provider teknologi yang memiliki teknologi ini.
PT TIMAH Tbk mengeluarkan investasi sebesar Rp1,2Triliun untuk pembangunan smelterTSL AusmeltFurnace yang berasal dari anggaran capitalexpenditure (capex) perusahaan.
Pembangunan TSL AusmeltFurnace untuk menjawab tantangan yang dihadapi industri pertambangantimah saat ini. Dimana ketersediaan biji timah dengan kadar tinggi atau diatas 70persen Sn sudah terbatas. TSL AusmeltFurnacesendirimampu mengolah konsentrat bijih timah dengan kadar rendah mulai dari 40% Sn, dengan kapasitas produksi 40.000 ton crude tin per tahun atau 35.000 metrik ton ingot per tahun.
Sistem kerja TSL AusmeltFurnace dilaksanakan dengan Proses Otomasi dengan Sistem Kontrol sehingga bisa mengurangi dampak risiko kecelakaan kerja dan juga efektifitaskerjadenganteknologipengolahantimah yang lebih modern.
Sekilas PT TIMAH Tbk:
PT TIMAH Tbk merupakan produsen timah terkemuka sekaligus salah satu eksportir timah terbesar di dunia dengan wilayah operasional pertambangan dan peleburan logam timah di Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau.
Menjadi Perseroan Terbatas sejak tahun 1976 dan melantai di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995, danmenjadibagiandari Holding IndustriPertambangan MIND ID sejak 2017. PT TIMAH Tbk menjalankan bisnis timah yang terintegrasi secara vertikal, mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, peleburan dan pemurnian logam timah hingga pemasaran yang melayani para pelanggan internasional maupun domestik. Produk logam timah dengan merek “Banka Tin”, “Kundur Tin”, dan “Muntok Tin” memiliki reputasi internasional dan telah terdaftar di London Metal Exchange (LME).
Saat ini PT TIMAH Tbk yang merupakan anggota dari International Tin Association(ITA) memiliki 4 (empat) lini bisnis utama yakni pertambangan timah, hilirisasi timah (tin chemicaldan tin solder), pertambangan non-timah (batubara dan nikel), serta bisnis berbasis kompetensi termasuk properti, galangan kapal, agrobisnis
PT TimahIndustri
PT Timah Industri merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang bergerak di bidang industri hilirisasi logam timah dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah Perseroan yang berlokasi di kawasan KIEC Cilegon, Banten. Produk yang dihasilkan oleh PT Timah Industri berupa tin solder dan tin chemical. Tin chemical adalah stabilisator panas (heatstabilizer) yang paling baik karena sangat efektif untuk penggulungan, pembentukan dan penyuntikan bahan cetakan PolyVinylChloride (PVC) yang mempunyai sifat keras. Bahan ini juga digunakan dalam industri plastik pengepakan makanan dan produk PolyVinylChloride (PVC) keras lainnya untuk industri bahan bangunan plastik seperti pintu, jendela plastik, pipa air dan bahan dekorasi. PT Timah Industri didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 74 tanggal 18 Juni 1998.