Sungailiat (ANTARA) - Wakil Bupati Bangka Syahbudin memberikan apresiasi kepada pengelola apotek karena tidak menjual obat sirop ke masyarakat sampai dengan hasil penelusuran dan penelitian selesai dilakukan pemerintah atau BPOM terkait dengan gangguan ginjal akut.
"Saya apresiasi pengelola apotek yang menjalankan instruksi pemerintah dengan tidak menjual obat sirop ke masyarakat yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," kata dia di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Ia menegaskan dari hasil pengecekan di sejumlah apotek di Kota Sungailiat diketahui pengelola apotek sudah memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka tidak menjual obat sirop untuk sementara waktu.
"Ada apotek yang sengaja menyampaikan ke masyarakat melalui stiker yang dipasang kalau sudah tidak menjual obat sirop anak," kata dia.
Ia menyarankan seluruh masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak, jika anaknya mengalami gangguan kesehatan segera dibawa ke pusat layanan kesehatan terdekat atau langsung ke rumah sakit guna mendapat perawatan kesehatan.
"Orang tua jangan menunda ke puskesmas atau ke rumah sakit jika anaknya mengalami gangguan kesehatan terlebih tanda-tanda yang mengarah pada gangguan ginjal," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka mengeluarkan instruksi kepada seluruh apotek di daerah itu untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas terkait dengan gangguan ginjal akut.
Surat edaran pemberitahuan Nomor 442/5952/DINKES/2022 menegaskan apotek dan toko obat untuk sementara waktu diminta tidak menjual obat bebas dan obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat yang mempunyai anak balita sampai dengan hasil penelusuran dan penelitian tuntas kasus itu selesai.
Wabup Bangka apresiasi apotek tidak jual obat sirop
Selasa, 25 Oktober 2022 17:01 WIB