Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelesaikan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Untuk proses verifikasi berkas sembilan parpol yang memenuhi ambang batas perolehan kursi di Parlemen sudah selesai seluruhnya, sedangkan untuk delapan parpol yang tidak memenuhi perolehan kursi parlemen dan parpol baru masih dalam proses," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Minggu.
Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Bangka Barat saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 dan dalam proses ini dilakukan dua kategori verifikasi, yaitu verifikasi untuk sembilan parpol yang sudah memenuhi ambang batas perolehan kursi Parlemen dan delapan parpol yang belum memenuhi perolehan kursi Parlemen atau parpol baru.
Sembilan parpol yang sudah memenuhi ambang batas perolehan kursi Parlemen tersebut, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Untuk sembilan parpol ini kami hanya melakukan proses verifikasi berkas, dan proses ini sudah selesai dilakukan petugas," ujarnya.
Untuk kategori verifikasi selanjutnya, yaitu proses verifikasi faktual kepada delapan parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan kursi Parlemen dan parpol baru, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Untuk delapan parpol ini kami lakukan verifikasi menyeluruh, berupa pendataan kepengurusan, mendatangi kantor sekretariat dan mendatangi langsung sampel anggota parpol sesuai dengan data yang dikirimkan KPU RI untuk mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda anggota (KTA) parpol," paparnya.
Dalam proses verifikasi anggota dari delapan parpol tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat melakukan pencocokan data NIK dan KTA sebanyak 1.295 sampel, jumlah ini sesuai dengan jumlah yang dikirim KPU RI.
Sebanyak 1.295 sampel anggota parpol yang diverifikasi itu tersebar di seluruh kecamatan, yaitu di Kecamatan Jebus 80 orang, Kelapa 231, Mentok 602, Parittiga 71, Simpangteritip 174 dan di Kecamatan Tempilang 137.
"Kami menyiapkan lima tim untuk verifikasi faktual NIK dan KTA parpol, dalam proses ini kami sudah mendatangi seluruh rumah warga yang direkomendasikan KPU RI tersebut, semua sudah kami datangi, namun ada beberapa anggota parpol yang belum bisa ditemui di rumah," ujarnya.
Bagi anggota parpol yang belum bisa ditemui di rumah pada tahap pertama pendataan, kata dia, hari ini petugas KPU Kabupaten Bangka Barat kembali mendatangi rumah-rumah tersebut.
Namun, jika hari ini masih belum bisa ditemui petugas KPU Kabupaten Bangka Barat akan meminta pengurus parpol untuk mengumpulkan mereka di kantor sekretariat parpol masing-masing, untuk kemudian dilakukan pendataan dan pencocokan NIK dan KTA.
Jika dengan pola itu tetap belum bisa menghadirkan anggota parpol, karena mungkin yang bersangkutan sedang ada tugas atau belajar di luar kota, maka petugas akan melakukan panggilan video kepada yang bersangkutan.
Berita Terkait
Ketua MPR minta pemerintah panggil KPU RI terkait dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol
20 Desember 2022 22:52
KPU Bangka Barat verifikasi faktual perbaikan administrasi empat parpol
28 November 2022 16:21
Bawaslu tolak gugatan parpol yang tak lolos verifikasi administrasi
26 November 2022 23:08
Empat parpol di Bangka Barat memenuhi syarat pada verifikasi faktual
9 November 2022 13:54
4 parpol di Bangka Barat belum memenuhi syarat verifikasi faktual
6 November 2022 19:07
KPU Kabupaten Bangka Barat tuntaskan verifikasi faktual 1.295 anggota parpol
2 November 2022 10:51
KPU Bangka Barat: 284 anggota parpol tidak memenuhi syarat verifikasi
1 November 2022 14:57
KPU Kabupaten Bangka Barat siapkan lima tim verifikasi faktual parpol
18 Oktober 2022 11:05