Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berencana menggratiskan beras miskin (Raskin) ke-16 guna membantu masyarakat kurang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kami masih menunggu kejelasan kebijakan pemerintah pusat menambah penyaluran raskin dari 13 bulan menjadi 16 bulan per tahun," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Bangka Belitung (Babel) Tarmin AB di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dana program beras miskin gratis (Raskintis) ini berasal dari APBD 2013 yang diberikan kepada masyarakat miskin sebanyak 15 kilogram per bulan selama 13 bulan.
"Raskin ke-16 ini masih wacana dan belum jelas, namun demikian, pihaknya siap mengajukan penambahan anggaran ke DPRD Babel untuk mengratiskan penambahan penyaluran raskin ini," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini, pihaknya belum menganggarkan dana untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil berplat hitam yang akan berdampak terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan bahan pokok karena hampir 90 persen berbagai kebutuhan pokok masyarakat dipasok dari luar daerah.
"Dalam kententuannya setiap masyarakat yang menerima beras tersebut membayar Rp1.600 per kilogram, karena kebijakan pemerintah daerah, seharusnya masyarakat membayar Rp1.600 per kilogram raskin tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan informasi sementara, raskin ke-16 ini akan disalurkan pada Mei, Juni, Juli dan September 2013, jika sebelumnya raskin disalurkan 15 kilogram maka khusus empat bulan tersebut akan disalurkan sebanyak 30 kilogram.
Alasan penambahan penyaluran raskin ini yaitu karena 70 persen pengeluaran keluarga miskin untuk kebutuhan beras dan dengan adanya penambahan penyaluran raskin ini akan menekan inflasi terhadap daya beli masyarakat miskin.
"Kami mendukung program penambahan penyaluran raskin ini, untuk meringan beban masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, penyaluran beras ini harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat keberhasilan dan tepat administrasi, sehingga dapat membantu masyarakat miskin sesuai tujuan program ini.
"Kami membentuk tim pengawas penyaluran Raskintis ini, agar penyaluran beras ini tepat sasaran, jumlah, waktu, harga dan tepat keberhasilan, apabila dalam penyaluran beras ini ditemukan penyelewengan akan ditindak tegas," ujarnya.
