Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivisi Regional Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat penerima beras raskin dapat melaporkan kepada petugas Bulog, apabila berasnya berkutu, dan tidak layak dikonsumsi.
"Beras yang tidak baik jangan diterima dan segera menghubungi petugas, maka Bulog akan mengganti secepatnya dengan yang layak konsumsi, karena gudang Bulog dekat," kata Kepala Bulog Subdivisi Regional Bangka, Erwin Budiana di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan evaluasi, distribusi raskin tahun 2015 lancar dan tidak ada laporan terkait beras berkutu atau tidak layak konsumsi.
"Sejauh ini belum ada laporan dari warga terkait beras berkutu dan sebagainya, namun masyarakat harus tetap waspada. Ini merupakan tindak dini, jika ada penyalahgunaan beras raskin," katanya.
Lebih lanjut Ia sampaikan, rencana distribusi raskin alokasi Februari 2016 akan diawali di Kota Pangkalpinang sebanyak 82.680 kilo gram atau sebanyak 5.512 rumah tangga miskin (RTM).
"Untuk raskin di Pangkalpinang bulan Februari akan dibagikan pada tanggal 25 sebanyak tujuh kecamatan yaitu Pangkal Balam, Taman Sari, Gerunggang, Bukit Intan, Girimaya, Rangkui dan Gabek," ucapnya.
Lebih lanjut Ia sampaikan, setelah itu akan dibagikan ke kabupaten yang ada di Bangka.
"Selanjutnya akan dibagikan ke kabupaten Bangka sebanyak 137.730 kg untuk 9.182 RTM, Bangka Barat sebanyak 71.160 kg untuk 4.744 RTM, Bangka Tengah sebanyak 104.580 kg untuk 6.972 RTM," ujarnya.
Ia menambahkan, sedangkan untuk Bangka Selatan sebanyak 58.350 kg untuk 3.890 RTM, Belitung sebanyak 113.835 kg untuk 7.589 RTM dan Belitung Timur sebanyak 56.190 kg untuk 3.746 RTM.
"Setiap RTM mendapatkan sebanyak 15 kg per bulan dan akan dibagikan oleh pihak yang bersangkutan seperti di kelurahan," katanya.